Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Benarkah? Ini Jawaban BKN

Kompas.com - 10/07/2021, 19:06 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah akun di media sosial membagikan surat yang diklaim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat itu berisi informasi soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.

Surat tersebut mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. 

Dalam surat itu tertulis tenaga guru honorer, administrasi penyuluh pertanian, dan penyuluh kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi PNS tanpa tes. 

Berikut tangkapan layar surat yang beredar di media sosial dan disebarkan oleh akun ini:

Benarkah informasi yang disampaikan dalam surat itu bahwa tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes?

Tanggapan BKN

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu palsu.

"Jelas palsu. Lihat format tata suratnya saja sudah di luar SOP persuratan pemerintah. Tanda tangan juga palsu," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).

Hal yang sama ditegaskan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono.

Ia memastikan bahwa surat itu tidak benar atau hoaks.

"Itu (surat pengangkatan) hoaks, Mas," kata dia saat dihubungi terpisah, Sabtu (10/7/2021) sore.

Paryono menegaskan, tidak ada istilah pengangkatan menjadi PNS tanpa melalui tahap tes seleksi.

"Masyarakat harus paham bahwa tidak ada penerimaan ASN tanpa tes," kata dia.

Dia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati karena banyak pihak tak bertanggung jawab mencatut BKN.

Apalagi, pada saat masa penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti saat ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com