Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lengkap Kemenkes soal Telemedicine dan Obat Gratis Pasien Isoman

Kompas.com - 07/07/2021, 08:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan meluncurkan program konsultasi kesehatan virtual untuk pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Program ini dilakukan Kemenkes bekerja sama dengan 11 platform telemedicine

Kemenkes mengklaim pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri bisa mendapatkan konsultasi dan obat gratis.

Baca juga: Cara Mendapat Obat Gratis Pasien Isoman melalui Aplikasi Telemedicine

Respons warganet

Akan tetapi sejumlah warganet mengeluhkan tidak mendapatkan obat gratis seperti yang disebutkan. 

Salah satunya ditwit oleh @fijria_ pada Selasa (6/7/2021). Dia menulis narasi sebagai berikut:

"Ceritanya pagi ini ada kbr menyenangkan, pasien isoman dpt free obat via 11 platform telemedicine nah sy coba utk brgkali bisa nambah utk vitamin krn vitamin sy sdh mau habis.
Dan trnyt ketika diberikan resep tdk gratis bro! Msh dikoordinasikan
@KemenkesRI ! Knp udh di shre bapak"

Bagaimana penjelasan Kemenkes soal 11 telemedicine untuk pasien isoman?

Penjelasan Kemenkes

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan pihaknya bekerjasama dengan 11 platform layanan telemedicine agar pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri tetap bisa berkonsultasi dengan dokter dan mendapatkan paket obat gratis.

Dia menegaskan bahwa obat yang diberikan pada pasien Covid-19 gratis.

"Gratis. Sampai obatnya diantar gratis," katanya pada Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Di sisi lain, pihaknya juga mengingatkan terdapat alur dan persyaratan untuk mendapatkan obat gratis itu.

Salah satunya pasien harus melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI.

"Kalau yang tidak berafiliasi dengan lab Kemenkes melalui NAR (New All Record) itu berbayar," imbuhnya.

Selain itu dia mengungkapkan bahwa program tersebut sementara ini hanya berlaku di DKI Jakarta, belum berlaku di seluruh Indonesia.

"Iya ini masih Jakarta," katanya.

Baca juga: Apa Itu Telemedicine, Berikut Cara Dapat Konsultasi dan Obat Gratis


Alur Dapat Obat Gratis

Menurut dokumen yang berisi panduan layanan telemedicine untuk pasien isolasi mandiri Kemenkes yang disampaikan Nadia, berikut ini alur untuk mendapatkan konsultasi hingga obat gratis:

1. Tes PCR/swab antigen

Pertama-tama, pasien harus melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI.

Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Adapun yang dimaksud kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.

2. Konsultasi daring

Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis.

Caranya adalah dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Daftar Obat Gratis Telemedicine untuk Pasien Isoman Covid-19, Apa Saja?

3. Resep digital

Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien.

Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

4. Menebus resep

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma.

Pesan itu berisi resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP, dan alamat pengiriman.

Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

5. Obat dikirim

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan jasa pengiriman dari untuk mengambil obat dan/atau vitamin dari Apotek Kimia Farma dan mengirimkan ke alamat pasien.

Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Baca juga: 40 Persen Pasien Covid-19 di Jakarta Tak Bisa Akses Telemedicine Gratis, Ini Penyebabnya....

Daftar obat

Daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kementerian Kesehatan adalah sebagai berikut:

Paket A (OTG):

  • Multivitamin (C, D, E, Zinc) 1x1 jumlah 10

Paket Obat B (Ringan):

  1. Multivitamin (C, D, E, Zinc), dosis 1x1, jumlah 10
  2. Azitromisin 500mg, dosis 1x1, jumlah 5
  3. Oseltamivir 75mg, dosis 2x1, jumlah 14
  4. Parasetamol 500mg, dosis jika perlu, jumlah 10.

Diluar obat tersebut biaya ditanggung sendiri. Obat-obat tersebut disiapkan oleh Kimia Farma. Sementara itu pengiriman menggunakan SiCepat.

Lalu daftar Apotek Kimia Farma yang bekerjasama beserta nomor WA CS Aapotek adalah sebagai berikut:

  1. Jakarta Timur: wa.me/628112223049
  2. Jakarta Utara: wa.me/628112221832
  3. Jakarta Pusat: wa.me/6287877241590
  4. Jakarta Selatan: wa.me/62895324874355
  5. Jakarta Barat: wa.me/6287877241405.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com