Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Jasa Cetak Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 06/07/2021, 20:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jasa cetak sertifikat vaksinasi Covid-19 belakangan ini marak beredar.

Penawaran jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 dapat ditemukan di media sosial, salah satunya melalui Facebook.

Dari penelusuran Kompas.com, Selasa (6/7/2021) penyedia jasa menawarkan pencetakan sertifikat vaksin dalam bentuk seukuran Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun prosedur pencetakan bisa dilakukan dengan mengirimkan link SMS dari 1199 yang diterima setelah vaksinasi ke inbox Facebook atau melalui WhatsApp penyedia jasa.

Berikut salah satu unggahan yang menawarkan jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19:

"Siapa lagi yang mau cetak kartu sertifikat Vaksin.. bahan seperti Ektp..
Bisa timbal balek..
Cara nya kirim link Sms yang dikirim ketika di suntik..
Kirim ke Inbok atau Wa 085xxxxxxxxx
Insha Allah rahasia terjaga.." tulis sebuah akun Facebook pada 23 Juni 2021.

Jasa cetak sertifikat vaksin Covid-19 juga ramai dibicarakan oleh warganet pengguna media sosial Twitter.

Salah seorang warganet yang mencetak sertifikat vaksinasi Covid-19 miliknya mengaku, sertifikat vaksinasi yang dicetak, lebih praktis dan mudah dibawa.

Baca juga: Heboh Video Kampanye Vaksin Kemenkes Pakai Tokoh Anime, Warganet Sebut Wibu, Pengamat Bilang Kreatif

Tanggapan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kemenkes tidak mengatur ketentuan boleh-tidaknya sertifikat vaksinasi Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik.

"Ini (cetak sertifikat) tidak kami atur ya," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).

Kendati demikian, Nadia mengatakan bahwa pemilik sertifikat vaksinasi perlu menyadari bahwa dalam sertifikat vaksin, terdapat data pribadi sensitif, seperti nomor KTP dan juga QR code yang berisi data-data pribadi lainnya.

Nadia mengatakan, pemegang sertifikat vaksinasi bertanggungjawab secara pribadi atas keselamatan data-data pribadi yang ada pada sertifikat vaksin.

"Selama dipegang oleh yang bersangkutan artinya ini sudah tanggung jawab masing-masing," kata Nadia.

Menurut Nadia, pada prinsipnya, boleh atau tidaknya mencetak sertifikat vaksin kembali pada kesadaran masyarakat bahwa data pribadi yang ada pada sertifikat vaksinasi Covid-19 seharusnya dijaga dengan baik atau tidak mudah dibagikan.

Selain itu, masyarakat yang ingin mencetak sertifikat vakinasinya juga harus benar-benar memastikan bahwa pihak penyedia jasa pencetakan dapat dipercaya.

Baca juga: Setelah Unduh, Jangan Sebar Sertifikat Vaksin Covid-19 ke Media Sosial

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com