Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Mulai 5 Juli 2021, Simak Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 16:48 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

Sumber Kompas.com

Akan tetapi, jika kereta antarkota yang digunakan berada di wilayah aglomerasi, pelaku perjalanan tak perlu menunjukkan kartu vaksin dan surat negatif Covid-19. Meski begitu, Kemenhub akan melakukan tes acak di stasiun tertentu.

Syarat perjalanan transportasi laut

Selain menunjukkan kartu vaksin Covid-19, pelaku perjalanan transportasi laut juga harus memiliki surat negatif Covid-19 hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam atau hasil tes swab antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam dari waktu keberangkatan.

Baca juga: 6 Perbedaan PPKM Darurat dengan PPKM Mikro

Pelaku perjalanan dengan transportasi laut di luar wilayah Jawa dan Bali tak perlu memiliki kartu vaksin Covid-19 namun tetap harus menunjukkan surat negatif Covid-19 hasil tes RT-PCR atau swab antigen.

Syarat perjalanan transportasi penyebrangan

Pelaku perjalanan dengan transportasi penyebrangan juga harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan surat negatif Covid-19 hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil 2x24 jam atau 1x24 jam untuk tes swab antigen.

Ketentuan tersebut juga berlaku untuk pengguna transportasi penyebrangan di luar wilayah Jawa dan Bali, namun tak perlu memiliki kartu vaksin Covid-19.

Syarat perjalanan transportasi udara

Pengguna transportasi udara juga wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dan surat negatif Covid-19 hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam atau 1x24 jam untuk hasil tes swab antigen.

Sementara itu, pengguna transportasi udara di luar Jawa dan Bali tetap harus memenuhi persyaratan tersebut, namun tidak diwajibkan memiliki kartu vaksin Covid-19.

Sumber: KOMPAS.com (Yohana Artha Uly/Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com