KOMPAS.com - Tanaman Edelweis jadi perbincangan warganet, setelah YouTuber Atta Halilintar memberi seikat bunga edelweis pada Aurel Hermanyah.
Ia mendapat kritik karena Edelweis dikenal sebagai tanaman yang dilindungi di Indonesia.
Atta mengaku tak memetik bunganya sendiri. Ia membeli bunga itu dari seorang penjual seharga Rp 40.000.
Baca juga: Atta Halilintar Buka Suara soal Bunga Edelweis untuk Aurel Hermansyah
Lantas, mengapa Edelweis termasuk dalam tanaman yang dilindungi? Bolehkah Edelweis diperjualbelikan?
Berikut penjelasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Direktur Keanekaragaman Hayati KLHK Indra Eksploitasia mengatakan bahwa tanaman Edelweis dilindungi karena masuk dalam kawasan konservasi.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan, segala sesuatu, baik hewan maupun tumbuhan yang ada di dalam Kawasan Konservasi itu dilindungi Undang-Undang," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Larangan memetik bunga dengan nama latin Anaphalis javanica ini tercantum dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Hayati Ekosistem.
Ini juga diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Dalam peraturan menteri tersebut, disebutkan bahwa bunga Edelweis adalah bunga yang dilindungi," imbuh Indra.
Baca juga: Mengenal Bunga Edelweis, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik
Lebih lanjut, Edelweis merupakan tanaman yang hanya hidup di datatan tinggi dan tumbuh secara lokal di daerah tertentu.
"Merupakan jenis tanaman langka, berdasarkan IUCN redlist (2008), Anaphalis spp. termasuk dalam kategori in threatened, keberadaannya dalam kondisi terancam," tutur Indra.
IUCN adalah International Union for Conservation of Nature, sebuah organisasi konservasi internasional.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Pasal 5 terdapat kriteria penetapan perlindungan jenis, adalah jumlah populasi nya kecil, terjadi penurunan populasi dan penyebaran populasi terbatas atau endemik.
Indra mengatakan, tanaman ini memenuhi kriteria untuk dilindungi.