2. Berapa batas usia Pelamar SSCASN 2021?
Jawab: Saat mendaftar batas usia pelamar SSCASN Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
3. Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi CPNS 2021
Jawab:
4. Bagaimana jika KTP saya belum selesai dicetak oleh Dinas Kependudukan?
Jawab: Pelamar dapat mengunggah Surat Keterangan Kependudukan sebagai pengganti KTP untuk syarat pendaftaran CPNS 2021.
5. Apakah diperbolehkan menggunakan Surat Keterangan Lulus dari Universitas untuk syarat pendaftaran?
Jawab: Silakan cek syarat pendaftaran pada masing-masing Instansi yang membuka pendaftaran SSCASN 2021.
Baca juga: Simak, Ini Rincian Formasi CPNS Kementerian PUPR 2021
6. Apakah Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang digunakan saat mendaftar adalah status akreditasi pada saat pelamar lulus atau akreditasi saat ini?
Jawab: Akreditasi Jurusan dan Akreditasi Kampus yang diakui adalah status akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal ijazah.
7. Apakah diperbolehkan mendaftar kembali menjadi CPNS jika sudah pernah mengundurkan diri dari CPNS?
Jawab: Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dikenakan sanksi tidak dapat mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk periode selanjutnya.
8. Apakah diperbolehkan memilih formasi yang lebih rendah dari dari ijazah yang saya miliki? (Misal: Saya memiliki ijazah S2 untuk melamar formasi S1)?
Jawab: Gunakan ijazah untuk melamar sesuai dengan formasi dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
9. Apakah ada kontak yang dapat saya hubungi jika ada masalah dengan STR saya?
Jawab: Helpdesk KFN (Komite Farmasi Nasional)
Jalan H.R. Rasuna Said Blok X 5 Kav. 4-9, Jakarta 12950
Telp: (021) 5201590, ext.5809
Email: sekretariat.kfn@gmail.com
Helpdesk KKI (Konsil Kedokteran Indonesia)
Whatsapp: 081113102210 / 081113102211
Telp: (021) 31923193
Instagram: @official.kki
Twitter: @kkigoid
Email: inamc@kki.go.id
Helpdesk KTKI (Komite Tenaga Kesehatan Indonesia)
Whatsapp: 087787214141
Email: helpdesk.ktki@kemkes.go.id.
10. Apakah ada persyaratan khusus lainnya?
Jawab: Setiap instansi mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Baca juga: Lengkap, Begini Alur Seleksi CPNS 2021, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru
1. Apakah boleh memperbaiki data jika sudah klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman Resume?
Jawab: Anda tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume. Untuk itu Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
2. Dapatkah saya mengganti/membatalkan instansi yang telah saya pilih?
Jawab: Anda dapat mengganti instansi yang telah Anda pilih selama Anda belum mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran". Apabila Anda telah mengakhiri pendaftaran, Anda tidak dapat melakukan perubahan kembali.
3. Bagaimana jika saya salah memasukkan "Nama" pada form Biodata saat pembuatan Akun?
Jawab: Data "Nama" tidak dapat diubah setelah Anda klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCASN, namun dapat diperbaiki kemudian ketika Anda telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
4. Bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
Jawab: Selama Anda belum klik "Akhiri Pendaftaran" di halaman resume, Anda masih dapat mengubah pilihan instansi yang dilamar. Namun, jika Anda telah klik “Akhiri Pendaftaran” maka tidak dapat melakukan perubahan pilihan instansi yang dilamar.
Baca juga: Pemprov Jateng Buka 11.648 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Ini Rinciannya!
1. Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 tidak sesuai dengan isian?
Jawab: Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser Anda.
2. Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCASN 2021?