Terkait dengan pandemi yang terjadi, PT AirAsia Indonesia Tbk pada Agustus 2020 lalu memangkas gaji sekitar 533 karyawannya.
Pemangkasan tersebut dilakukan berdasarkan penyesuaian jam kerja yang dilakukan sebagai langkah bertahan pada masa pandemi.
“Inisiatif ini dilakukan atas kesepakatan bersama untuk mendukung agility perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian situasi termasuk potensi perpanjangan pembatasan perjalanan di beberapa wilayah dan belum normalnya permintaan,” ujar Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia dikutip dari Kompas.com 23 Agustus 2020.
Selain itu, AirASia juga merumahkan sebanyak 873 karyawannya.
“Terkait tenaga kerja yang terdampak, selama periode Januari hingga kini terdapat sebanyak 873 karyawan yang dirumahkan dan sisanya karyawan yang terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji dan lainnya mencapai 328 orang,” jelasnya, melalui keterbukaan informasi publik yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Beredar Kabar Maskapai Citilink Berhenti Terbang Mulai 6-17 Mei, Benarkah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.