Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Maskapai Indonesia yang Lakukan Pengurangan Karyawan akibat Pandemi

Kompas.com - 30/05/2021, 10:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pandemi virus corona membawa imbas luas tak hanya pada sektor ekonomi, melainkan juga pada keberlangsungan perusahaan penerbangan.

Sejumlah perusahaan penerbangan pun mengambil beberapa langkah guna bertahan menghadapi pandemi yang belum pasti kapan akan berakhir.

Salah satu langkah yang diambil yakni dengan pengurangan karyawan.

Baru-baru ini maskapai Garuda Indonesia bahkan menawarkan pensiun dini bagi karyawannya, sementara Sriwijaya Air menawarkan resign bagi karyawannya.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Garuda Indonesia Protes soal Tiket Pesawat yang Tidak Bisa Digunakan

Berikut ini sejumlah maskapai penerbangan di tanah air yang mengambil langkah pengurangan karyawan:

1. Sriwijaya Air

Maskapai Sriwijaya Air telah memberikan tawaran kepada para pegawainya untuk secara sukarela melakukan pengunduran diri.

Hal ini dilakukan karena likuiditas perusahaan semakin menurun akibat adanya pandemi virus corona yang berkepanjangan.

Hal tersebut tertuang dalam Memo Internal Sriwijaya Air Group tentang Pemberian Opsi Resign Karyawan.

Memo tersebut ditandatangani oleh Direktur Sumber Daya Manusia Sriwijaya Air, Raymond Tampubonon.

Baca juga: Sriwijaya Air SJ 182 Berusia 26 Tahun, Apakah Usia Berpengaruh terhadap Kecelakaan Pesawat?

Sriwijaya Air sendiri sebelumnya telah merumahkan sejumlah karyawannya per 25 September 2020.

“Oleh karena itu, manajemen perlu memutuskan langkah strategis di bidang kepegawaian dalam mempercepat proses penyelamatan perusahaan,” tulis Memo Internal Sriwijaya Air Group tentang Pemberian Opsi Resign Karyawan, dikutip pada Selasa (25/5/2021).

Adapun sejumlah opsi pemberian ketentuan resign karyawan ini ketentuannya adalah sebagai berikut:

  • Karyawan dengan masa kerja kurang atau sama dengan 1 tahun sampai dengan 3 tahun diberikan uang pisah 1 bulan gaji.
  • Karyawan dengan masa kerja lebih dari 3 tahun sampai 6 tahun diberikan uang pisah 2 bulan gaji.
  • Karyawan dengan masa kerja lebih dari 6 tahun diberikan uang pisah 3 bulan gaji.

Sriwijaya Air juga telah merubah kebijakan pengupahan kepada karyawan yang sedang dirumahkan dari imbal jasa 25 persen menjadi 10 persen dari gaji pokok.

Baca juga: Bencana dan Tragedi pada Januari 2021, Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 hingga Gempa di Majene...

2. Garuda Indonesia

Tangkapan layar pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia menggunakan masker, Selasa (13/10/2020).dok. Instagram @garuda.indonesia Tangkapan layar pesawat maskapai penerbangan Garuda Indonesia menggunakan masker, Selasa (13/10/2020).

Selain Sriwijaya Air, maskapai Garuda Indonesia juga tengah terombang-ambing menghadapi pandemi.

Mereka pun memberikan tawaran pensiun dini bagi karyawannya.

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penawaran tersebut dilakukan sejalan dengan upaya penulihan kerja perusahaan.

Menurutnya di tengah situasi pandemi, perusahaan harus melakukan langkah penyesuaian aspek supply and demand karena adanya penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan secara signifikan.

“Perlu kiranya kami sampaikan program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria,” ujarnya dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Mei 2021.

Baca juga: Simak, Ini 5 Layanan Check-In Garuda Indonesia yang Perlu Diketahui

Adapun Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk akan memohon dukungan penyelamatan perusahaan kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Koordinator Serikat Bersama Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia, Tomy Tampatty, masih banyak yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Garuda sebagai asset bangsa yakni opsi Merah Putih NKRI.

"Masih banyak potensi lain yang bisa ditempuh untuk penyelamatan Garuda Indonesia sebagai flag carrier. Kami akan sampaikan beberapa usulan kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat," kata Tomy dilansir dari Antara, Sabtu (29/5/2021).

Baca juga: Selain Garuda Indonesia, Ini Maskapai Penerbangan yang Berikan Masker di Pesawatnya

3. Lion Air

Pesawat Lion Air Boeing 737-800NG.Dokumentasi Rahmad Dwi Putra Pesawat Lion Air Boeing 737-800NG.

Lion Air Group pada awal Juli 2020 lalu sempat mengumumkan adanya pengurangan tenaga kerja Indonesia maupun asing berdasarkan masa kontrak kerja berakhir dan tidak diperpanjang.

Keputusan tersebut diambil sebagai dampak dari kondisi pandemi yang terjadi.

Dikutip dari Kontan, 2 Juli 2020, Lion Air Group juga melakukan pembicaraan dengan para mitranya untuk melakukan pemotongan penghasilan seluruh manajemen dan karyawan dengan nilai presentase yang bervariasi, di mana semakin besar penghasilan semakin besar nilai potongannya.

Meski demikian, sepekan usai dilakukannya PHK tersebut, Lion Air Group kembali membuka kesempatan kepada 2.600 karyawannya yang tak diperpanjang kontraknya untuk kembali bergabung.

"Lion Air Group memberikan kesempatan kepada kurang lebih 2.600 orang yang sebelumnya tidak diperpanjang masa kontrak kerja untuk dapat bekerja kembali, seiring dengan peningkatan operasional," ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulis dikutip Kompas.com, Kamis (9/7/2020).

Baca juga: Bercita-cita Jadi Pramugara-Pramugari? Lion Air Buka Rekrutmen, Cek Informasi Selengkapnya!

4. Susi Air

Pesawat Susi Air yang memiliki nomor penerbangan PK VVP yang melayani ke wilayah perbatasan tergelincir di Bandara Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akibat diterpa angin kencang, Jumat (28/12/2018). Dok. Istimewa Pesawat Susi Air yang memiliki nomor penerbangan PK VVP yang melayani ke wilayah perbatasan tergelincir di Bandara Long Layu, Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, akibat diterpa angin kencang, Jumat (28/12/2018).

Maskapai Susi Air juga melakukan PHK terhadap karyawannya akibat adanya pandemi virus corona yang terjadi.

"Kami pun sama harus merumahkan & mem-PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (4/6/2020).

Kendati demikian, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu tidak mengungkapkan berapa banyak karyawannya yang di PHK.

Susi mengatakan, akibat pandemi, 99 persen penerbangan Susi Air dihentikan.

Baca juga: Beda Kebijakan Edhy Prabowo dengan Susi Pudjiastuti...

5. AirAsia

Pesawat Air Asia terlihat di apron terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020). Bandara Soekarno-Hatta untuk sementara tidak melayani angkutan penumpang mulai Jumat (24/4/2020) hingga 1 Juni mendatang. Peraturan tersebut dalam rangka pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Pesawat Air Asia terlihat di apron terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (25/4/2020). Bandara Soekarno-Hatta untuk sementara tidak melayani angkutan penumpang mulai Jumat (24/4/2020) hingga 1 Juni mendatang. Peraturan tersebut dalam rangka pengendalian transportasi selama musim mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.

Terkait dengan pandemi yang terjadi, PT AirAsia Indonesia Tbk pada Agustus 2020 lalu memangkas gaji sekitar 533 karyawannya.

Pemangkasan tersebut dilakukan berdasarkan penyesuaian jam kerja yang dilakukan sebagai langkah bertahan pada masa pandemi.

“Inisiatif ini dilakukan atas kesepakatan bersama untuk mendukung agility perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian situasi termasuk potensi perpanjangan pembatasan perjalanan di beberapa wilayah dan belum normalnya permintaan,” ujar Sekretaris Perusahaan AirAsia Indonesia dikutip dari Kompas.com 23 Agustus 2020.

Selain itu, AirASia juga merumahkan sebanyak 873 karyawannya.

“Terkait tenaga kerja yang terdampak, selama periode Januari hingga kini terdapat sebanyak 873 karyawan yang dirumahkan dan sisanya karyawan yang terdampak dengan status lainnya seperti pemotongan gaji dan lainnya mencapai 328 orang,” jelasnya, melalui keterbukaan informasi publik yang dikutip Kontan.co.id, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Beredar Kabar Maskapai Citilink Berhenti Terbang Mulai 6-17 Mei, Benarkah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com