Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SIM C, C1 dan C2 untuk Pengendara Apa? Simak Penjelasannya

Kompas.com - 29/05/2021, 08:58 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Penggunaan SIM C, SIM C1 dan SIM C2 untuk apa saja? Simak penjelasan berikut ini.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggolongkan SIM sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

Penggolongan SIM itu sesuai dengan Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penundaan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Penggolongan SIM tersebut akan diterapkan antara Agustus atau September 2021.

"Betul, Perpol tersebut sudah resmi ditanda tangani sejak Februari 2021 lalu, artinya sudah ditetapkan dan berlaku. Namun ada masa sosialisasi lebih dulu, dan waktunya minimal selama enam bulan sejak terbit. Jadi untuk Perpol-nya sendiri sudah berlaku saat ini," kata Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman saat dikutip dari Kompas Otomotif, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Aturan Baru, SIM C Akan Memiliki Beberapa Golongan, Ini Penjelasannya

Bagaimana implementasi aturan penggolongan SIM tersebut? Bagi yang belum mengetahui apa yang dimaksud penggolongan SIM itu, berikut penjelasannya.

Surat izin mengemudi (SIM) C untuk motor akan dibagi menjadi tiga, yakni C, C1 dan C2. Masing-masing SIM tadi mengacu pada besaran kubikasi mesin yang dimiliki si pemohon.

Misalnya, SIM C yang ada saat ini ke depan hanya diperuntukan bagi pemilik kendaraan denan kapasitas mesin tidak lebih dari 250 cc. Sedangkan kategori C1 untuk kapasitas mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.

Sedangkan pengguna motor gede (moge) dengan kapasitas mesin di atas 500 cc ke atas wajib memiliki khusus SIM C2. Dengan demikian, pemilik SIM C tidak bisa mengendarai moge.

Arife mengatakan, pemberlakuan aturan penggolongan SIM akan dilaksanakan bersamaan dengan persiapan atau ketersediaan kelengkapan sarana dan prasarana.

Baca juga: Penggolongan SIM C Masih Menunggu Keputusan Korlantas

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkebih dahulu mengenai penggolongan SIM ini, sekaligus menunggu kesiapan alat uji praktik di semua Satpas SIM serta pembaruan aplikasi dari sistemnya.

"Akan kita sosialisasikan dalam waktu dekat. Jadi sarana ini juga akan kita lengkapi dulu nanti di Satpas mengingat ada perbedaan dari jenis kendaraan dan uji praktiknya," jelas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Matahari Tepat di Atas Kabah, Saatnya Cek Arah Kiblat

Tren
Kekuasaan Sejarah

Kekuasaan Sejarah

Tren
Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Kisah Alfiana, Penari Belia yang Rela Sisihkan Honor Demi Berhaji, Jadi Salah Satu Jemaah Termuda

Tren
Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Jokowi Luncurkan Aplikasi Terpadu INA Digital, Bisa Urus SIM, IKD, dan Bansos

Tren
Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Biaya UKT Universitas Muhammadiyah Maumere, Bisa Dibayar Pakai Hasil Bumi atau Dicicil

Tren
Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Pegi Bantah Telah Membunuh Vina, Apakah Berpengaruh pada Proses Hukum?

Tren
Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Singapura Tarik Produk Kacang Impor Ini karena Risiko Kesehatan, Apakah Beredar di Indonesia?

Tren
Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Maskot Pilkada DKI Jakarta Disebut Mirip Kartun Shimajiro, KPU Buka Suara

Tren
Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Ramai di Media Sosial, Bagaimana Penilaian Tes Learning Agility Rekrutmen BUMN?

Tren
Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Batalkan Kenaikan UKT, Nadiem: Kalau Ada Kenaikan Harus Adil dan Wajar

Tren
Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Buntut Pencatutan Nama di Karya Ilmiah, Kumba Digdowiseiso Dicopot dari Dekan dan Dosen FEB Unas

Tren
Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Alasan Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT Perguruan Tinggi Tahun Ini

Tren
Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Cara Melihat Nomor Sidanira untuk Daftar PPDB Jakarta 2024

Tren
Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Kronologi Balita 2 Tahun di Sidoarjo Meninggal Usai Terlindas Fortuner Tetangga

Tren
Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Sosok Kamehameha, Jurus Andalan Son Goku yang Ada di Kehidupan Nyata

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com