KOMPAS.com - Penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.
Hal tersebut terlihat dari kasus harian Covid-19, angka kematian, dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit yang semakin bertambah.
Dihimpun dari data Satgas Penanganan Covid-19, hingga Selasa (18/5/2021) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 4.185 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: Mengenal 3 Varian Baru Virus Corona yang Diduga Lebih Menular dan Sudah Masuk ke Indonesia
Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 1.748.230 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret tahun lalu.
Jumlah pasien yang meninggal usai terinfeksi Covid-19 juga terus bertambah.
Pada periode 17-18 Mei 2021, ada 172 pasien Covid-19 yang tutup usia.
Baca juga: Simak 3 Gejala Baru Covid-19, dari Anosmia hingga Parosmia
Sehingga, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 48.477 orang sejak awal pandemi. Dari data tersebut, saat ini tercatat ada 87.514 kasus aktif Covid-19.
Kasus aktif ialah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.
Seiring dengan data-data di atas, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah merilis data terbaru mengenai zona risiko di setiap daerah.
Baca juga: UPDATE Corona 19 Mei: 10 Negara Kasus Tertinggi | Pasien Covid-19 India Dirawat di Bawah Pohon
Berikut daftar daerah yang berstatus zona merah hingga hijau update per 16 Mei 2021:
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Selatan
3. Sumatera Barat
Baca juga: Daftar Terbaru 6 Zona Merah Indonesia, Mana Saja?
4. Riau
5. Jawa Tengah
6. Daerah Istimewa Yogyakarta
Baca juga: Ramai Pesepeda di Perempatan Tugu Yogyakarta, Bagaimana Penjelasannya?
Tidak ada kasus:
1. Sumatera Utara
2. Papua Barat
3. Papua
Baca juga: Ramai soal Lagu Yamko Rambe Yamko, Benarkah dari Papua?
4. Maluku Utara
5. Maluku
Tidak terdampak:
1. Papua
Baca juga: Viral Unggahan soal Lagu Yamko Rambe Yamko, Ini Berbagai Versi Asal Muasalnya
Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
1. Indikator epidemiologi
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
2. Indikator surveilans kesehatan masyarakat
3. Indikator pelayanan kesehatan
Artinya, zona risiko di setiap dari bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi penyebaran pandemi virus corona.