KOMPAS.com - Idul Fitri 1442 H atau lebaran 2021 jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Salah satu tradisi lebaran di Indonesia adalah memberi uang pada anak-anak atau sanak saudara.
Akan tetapi uang palsu kerap muncul di momen perayaan ini. Bagaimana cara membedakan uang asli dan uang palsu?
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Junanto Herdiawan menjelaskan terdapat metode 3D yang masih berlaku hingga sekarang.
"3D adalah dilihat, diraba, dan diterawang," ujar Junanto pada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Viral, Video Uang Pecahan 1.0, Bisakah untuk Pembayaran? Ini Kata Peruri
Junanto menjelaskan cara pertama adalah lihat uang rupiah dengan seksama.
"Uang yang asli warnanya terang dan jelas," ungkap Junanto.
Lalu terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang rupiah kertas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Khusus untuk pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, logo BI akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang tertentu. Pada uang Rp 50.000 terdapat perubahan warna dari ungu menjadi hijau.
Cara mengeceknya dengan digerakkan ke atas, ke bawah, atau ke samping.
Selain itu tulisan BI yang tersembunyi juga bisa muncul bila dipandang dari sudut pandang tertentu.
Cetakan dalam garis-garis lurus dalam bidang tertentu yang akan menimbulkan efek warna pelangi apabila dilihat dari sudut pandang tertentu.
Baca juga: 3 Cara Mengecek Uang Asli dan Palsu
Pada uang yang asli, hasil cetak terasa kasar apabila diraba, yaitu pada angka nominal, huruf terbilang, gambar utama, dan lambang negara burung garuda.
Terdapat Kode Tuna Netra (Blind Code) berupa pasangan garis di sisi kanan dan kiri uang yang akan terasa kasar bila diraba (tactile)
Cara lainnya untuk mengecek keaslian uang rupiah, yaitu lihat tanda air (watermark) berupa gambar pahlawan dan ornamen pada pecahan tertentu.
Selain itu ada gambar saling isi yang membentuk logo BI serta tulisan yang berukuran sangat kecil. Tulisan itu hanya bisa dibaca dengan bantuan kaca pembesar.
Lalu bagaimana jika menerima uang palsu?
Melansir laman Bank Indonesia, berikut ini yang harus dilakukan saat menerima uang palsu:
Laporan masyarakat atas uang yang diragukan keasliannya kepada Bank Indonesia, baik yang disampaikan langsung atau melalui bank, akan diteliti lebih lanjut.
Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian.
Sementara itu bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku.
Baca juga: Uang Pecahan 1.0 untuk Koleksi, Bisakah? Ini Kata Peruri
Untuk informasi lebih lanjut tentang cara mengecek uang palsu, simak video berikut ini:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.