Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Kartu Identitas Anak untuk Warga Asing yang Tinggal Tetap

Kompas.com - 07/05/2021, 14:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah kartu wajib yang harus dimiliki anak-anak di bawah usia 17 tahun.

KIA berlaku semenjak lahir hingga anak masuk ke dalam usia wajib mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Dilansir dari Kompas.com (23/03/2021), ada banyak manfaat dari KIA yang bisa Anda dapatkan.

Pertama, KIA digunakan sebagai syarat untuk mendaftar sekolah dan juga mengurus administrasi lain seperti perbankan, yaitu ketika anak ingin memiliki rekening sendiri.

Kemudian KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS Kesehatan, mengurus klaim asuransi, mengurus keimigrasian dan mencegah adanya perdagangan anak.

Baca juga: Mendagri: Layanan Publik Lebih Praktis dengan Kartu Identitas Anak

Syarat mengurus KIA untuk anak WNA

Anak warga negara asing juga harus memiliki KIA. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2/2016 tentang KIA disebutkan bahwa anak Warga Negara Asing (WNA) yang wajib memiliki KIA adalah yang orang tuanya mengantongi izin tinggal tetap atau telah menikah sah.

Untuk mengurusnya, berikut ini adalah dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, seperti yang dilansir dari laman menpan.go.id.

1. Fotokopi paspor dan dan izin tinggal tetap.

2. Kartu Keluarga asli milik orang tua.

3. KTP asli orang tua.

4. Khusus untuk anak usia 5 tahun ke atas, sertakan pula pas foto anak terbaru ukuran 2x3 sebanyak dua lembar, dengan background foto biru untuk kelahiran genap dan background foto merah untuk kelahiran ganjil.

Baca juga: Waspadai Pencurian Data KTP untuk Pinjaman Online, Berikut Cara Melindunginya

Prosedur mengurus KIA

Sedangkan untuk prosedur mengurus KIA, ini adalah langkah yang harus Anda lakukan:

1. Mengambil nomor antrean di Disdukcapil.

2. Mengajukan permohonan pembuatan KIA dengan menyertakan seluruh berkas persyaratan.

3. Menunggu petugas memverifikasi data persyaratan.

4. Ketika data atau berkas sudah lengkap, Anda akan diberi surat penerimaan berkas oleh petugas dari Disdukcapil.

5. Menunggu Disdukcapil mengeluarkan KIA untuk buah hati Anda.

Pembuatan KIA anak ini biasanya selesai dalam satu hari kerja, hari ini berkas masuk dan besok KIA sudah bisa diambil. 

Baca juga: Orangtua Diimbau Tak Mengunggah Foto Kartu Identitas Anak di Medsos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com