Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Larangan Mudik Dibuat karena Kondisi Keuangan Indonesia Buruk

Kompas.com - 06/05/2021, 18:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

Akun @Gemacan213 tak hanya mengatakan bahwa larangan mudik dibuat karena kondisi keuangan Indonesia buruk, tapi dia bahkan menyebut sejak 2015, NPL perbankan terus membengkak.

Selain itu bank BUMN dirusak oleh gerombolan antek PKI yang disusupkan.

Berikut twit-nya:

Akun @Alex_oposisi gencar membagikan informasi tersebut di kolom komentar dari beberapa akun.

Berikut ini salah satunya:

Konfirmasi Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com mengonfirmasi hal tersebut ke beberapa pihak, yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Satgas Covid-19.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan bahwa informasi yang beredar itu adalah hoaks atau tidak benar.

"Iya, itu hoaks," kata Junanto kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Pihaknya menegaskan, perbaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terus berlanjut.

"Lalu di Rapat KSSK (3/5/2021) juga disampaikan bahwa saat ini stabilitas sistem keuangan terjaga. Hingga Maret 2021, perbankan masih menunjukkan kondisi permodalan yang kuat," imbuh dia.

Terpisah, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, pendapat tersebut menyesatkan.

"Larangan mudik lebih kepada kepentingan protokol kesehatan sehingga tidak ada hubungannya dengan kondisi perbankan. Sehingga pendapat itu menyesatkan," kata Anto kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Saat ini, imbuhnya, kondisi likuiditas bank cukup ample, kemudian kondisi permodalan masih cukup tinggi, dan NPL terkendali.

Sementara itu, Ketua Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Hery Trianto mengatakan, informasi yang beredar tersebut tidak benar, karena peniadaan mudik tujuannya jelas.

"Peniadaan mudik tujuannya jelas, mencegah penularan Covid-19 ke kampung halaman yang dihuni oleh para orangtua," ujar Hery kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com