Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termasuk Indonesia, AS Tambahkan 116 Negara ke Dalam Daftar Larangan Bepergian

Kompas.com - 22/04/2021, 08:22 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada pekan ini menambahkan setidaknya 116 negara ke dalam daftar level empat "jangan bepergian".

Dikutip dari Reuters, Kamis (22/4/2021), Inggris, Kanada, Perancis, Israel, Meksiko, Jerman, dan sejumlah negara lainnya masuk ke dalam daftar itu karena tingginya risiko Covid-19.

Pada Senin (19/4/2021), Departemen Luar Negeri menyebutkan, akan meningkatkan jumlah negara yang menerima label level empat menjadi 80 persen negara di seluruh dunia.

Sebelumnya, hanya 34 dari 200 negara yang masuk ke dalam kategori larangan bepergian.

Baca juga: Perkembangan Obat Covid-19, mulai Deksametason hingga Plasma Darah

Kini, angka itu bertambah menjadi 150 negara.

Departemen Luar Negeri mengatakan, langkah itu mencerminkan penyesuaian dalam sistem nasihat perjalanan untuk lebih mengandalkan penilaian epidemiologis yang ada.

Namun, rekomendasi itu tidak wajib dan tidak melarang orang AS bepergian.

Negara lain dalam daftar "jangan bepergian" termasuk Indonesia, Finlandia, Mesir, Belgia, Turki, Italia, Swedia, Swiss, dan Spanyol.

Beberapa negara seperti China dan Jepang tetap berada di Level 3 "pertimbangkan kembali".

Berikut negara yang masuk kategori level 4:

  • Afghanistan
  • Albania
  • Aljazair
  • Austria
  • Belgia
  • Perancis
  • Jerman
  • Islandia
  • Belanda
  • Norwegia
  • Polandia
  • Portugal
  • Spanyol
  • Inggris
  • Finlandia
  • Swiss
  • Belgia
  • Italia
  • Uni Emirat Arab
  • Mesir
  • Turki
  • Indonesia
  • India
  • Iran
  • Irak
  • Malaysia
  • Filipina
  • Qatar

Daftar selengkapnya dapat di lihat di sini: negara yang masuk daftar larangan bepergian AS.

Baca juga: Sejumlah Negara Dihantam Gelombang Baru Covid-19, Ini Peringatan Epidemiolog

Untuk Negara Asia Tenggara, tercatat hanya ada tiga negara yang masuk daftar level 4, yaitu Indonesia, Filipina, dan Malaysia.

Sebagian besar orang Amerika sudah dilarang bepergian ke sebagian besar Eropa karena pembatasan Covid-19.

Negeri Paman Sam itu juga telah melarang hampir semua warga negara non-AS yang baru-baru ini berada di sebagian besar Eropa, China, Brasil, Iran, dan Afrika Selatan.

Pada Selasa (20/4/2021), AS memperpanjang pembatasan 30 hari lebih lanjut yang melarang perjalanan tidak penting di perbatasan Kanada dan Meksiko.

Kepala Airlines for America Nick Calio mengatakan kepada Senat AS, pemerintah perlu menemukan peta jalan untuk membuka kembali perjalanan internasional.

Baca juga: Besaran Insentif Tenaga Kesehatan selama Pandemi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com