Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trending #SavePerawatIndonesia, Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya

Kompas.com - 17/04/2021, 07:37 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Dukungan untuk CRS, seorang perawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, terus mengalir dari warganet pengguna media sosial Indonesia.

Belum lama ini, CRS dianiaya oleh JT, ayah seorang pasien yang dirawat di tempatnya bekerja.

akibat penganiayaan itu, dia mengalami memar di bagian mata kirinya, dan bengkak di bagian bibirnya.

Baca juga: Kronologi Keluarga Pasien Aniaya Perawat Gara-gara Cabut Jarum Infus

Di media sosial Twitter, warganet menggaungkan tanda pagar (tagar) #SavePerawatIndonesia untuk menyatakan dukungan terhadap korban, dan mengecam kekerasan yang terjadi.

Dari pantauan Kompas.com, hingga Sabtu (17/4/2021) pukul 6.40 WIB, tagar #SavePerawatIndonesia menduduki posisi ke-3 trending topic Twitter Indonesia dengan lebih dari 14 ribu twit menggunakan tagar itu telah dicuitkan oleh warganet.

Kronologi kejadian

Diberitakan Kompas.com, Jumat (16/4/2021) peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (15/4/2021), ketika JT menjemput anaknya yang sedang dirawat di RS Siloam Sriwijaya, Palembang.

Saat itu, JT mendapati tangan anaknya berdarah setelah jarum infus dicabut oleh perawat CRS.

Melihat hal itu, JT lalu memanggil CRS untuk menemuinya di ruang perawatan. CRS kemudian datang ke ruang perawatan bersama beberapa orang rekannya yang lain.

Belum sempat menjelaskan kejadian tersebut, JT yang marah langsung menampar wajah CRS. Tak hanya itu, CRS juga diminta untuk bersujud dan memohon maaf.

Belum sempat merespons, korban kembali ditendang oleh pelaku di bagian perut hingga akhirnya dipisahkan oleh perawat yang lain.

Baca juga: Trending #SavePerawatIndonesia, Ini Kronologi Penganiayaan Perawat di RS Siloam Sriwijaya

Memar di mata dan bengkak di bibir

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Palembang Komisaris Polisi M Abdullah mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan penganiayaan tersebut.

Dari hasil visum, CRS mengalami luka memar di bagian mata kiri dan bengkak di bagian bibir.

"Rambut korban juga sempat dijambak oleh terlapor. Korban berhasil keluar kamar setelah diselamatkan rekannya," ujar Abdullah.

Abdullah menjelaskan, kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi atas kejadian tersebut. Hasil visum juga sudah diterima penyidik untuk menindaklanjuti laporan itu.

"Pelaku bisa dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan. Pelaku nanti akan kami periksa untuk kejadian ini," ujar Abdullah.

Baca juga: Video Viral Perawat di Palembang Ditampar, Disuruh Sujud, lalu Ditendang Keluarga Pasien

Manajemen RS: Perawat bertindak sesuai SOP

Sementara itu, Manajemen RS Siloam Sriwijaya, Palembang, membantah perawat berinisial CRS, yang menjadi korban penganiayaan keluarga pasien, tak bekerja secara profesional.

Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Bona Fernando, mengatakan, saat bertugas merawat anak pelaku JT, CRS sudah bekerja optimal.

Bona mengatakan, CRS harus mencabut selang infus karena anak dari pelaku JT sudah dinyatakan sehat dan bisa dibawa pulang.

"Perawat kami sudah SOP. Semuanya sudah sesuai prosedur," kata Bona, kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Dia menyebut, manajemen rumah sakit mendukung langkah CRS menempuh jalur hukum.

Sampai sekarang, kata dia, pelaku belum menunjukkan iktikad baik untuk meminta maaf terkait kejadian itu.

"Belum ada kami lakukan mediasi, kami menyerahkan sepenuhnya ke polisi," ujar dia.

Bona menambahkan, akibat penganiayaan yang dilakukan JT, perawat CRS tak hanya mengalami luka fisik, namun juga terguncang secara psikis.

"Tadi (Jumat) siang kondisinya masih dirawat karena memang mengalami luka. Kami juga sudah siapkan psikiater untuk pendampingan korban," kata Bona.

Baca juga: [POPULER TREN] Cara Klaim Kacamata Menggunakan BPJS Kesehatan | Klarifikasi Kemenkes Rugi Rp 20,9 T Beli Vaksin Sinovac

Pernyataan sikap persatuan perawat

Menyusul terjadinya peristiwa penganiayaan itu, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengutuk keras tindakan pelaku, serta akan menempuh langkah hukum terhadap tindak kekerasan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (16/4/2021) malam.

"Tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan," kata Harif.

"PPNI melakukan pengawalan dan pendampingan perawat pada kasus ini agar sesuai dengan koridor hukum dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," imbuhnya.

Jaminan lingkungan kerja kondusif

Menurut Harif, peristiwa semacam ini sudah beberapa kali terjadi.

Sehingga, untuk mencegah kejadian serupa kembali terulang, PPNI menyerukan kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.

"Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia," kata Harif.

Baca juga: Video Viral Pinjaman Online Diduga Ancam Sebar Data Pribadi, Ini Kata Ahli IT dan OJK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com