KOMPAS.com - Sebuah video yang diduga berhubungan dengan aktivitas pinjaman online, beredar di media sosial pada Jumat, (9/4/2021).
Adapun video tersebut diunggah oleh akun Twitter @pinjollaknat.
"Tidak bosan-bosannya untuk menginfokan:
1. Jauhi pinjol.
2. Jangan sembarang mengklik tautan.
3. Jangan sembarang membagikan nomer pribadi.
4. Jangan membagikan data pribadi KTP dsb.
Fatal dan sengsara akibatnya. Jauhi pinjol!!" tulis akun @pinjollaknat dalam twitnya.
Baca juga: Data Pengguna Aplikasi Pinjaman Online Cermati.com Disebut Bocor dan Dijual di Internet
Tidak bosan-bosannya untuk menginfokan:
1. Jauhi pinjol.
2. Jangan sembarang mengklik tautan.
3. Jangan sembarang membagikan nomer pribadi.
4. Jangan membagikan data pribadi KTP dsb.Fatal dan sengsara akibatnya. Jauhi pinjol!! pic.twitter.com/DAJu73coFf
— Pinjollaknat (@pinjollaknat) April 9, 2021
Dalam twit juga dilengkapi dengan video berdurasi 23 detik.
"Kalau sudah diproses kayak gini bos, dikirim ke semua kota, dijalanin sistem udah jalan sendiri, kontak ratusan dalam hitungan menit, gitu ya pak kalau enggak mau respons," ujar seseorang dalam video tersebut.
Hingga kini, video tersebut sudah ditonton sebanyak 320.200 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Sementara, unggahan itu sudah diretwit sebanyak 4.900 kali dan disukai sebanyak 7.500 kali oleh pengguna Twitter.
Baca juga: Viral Teror Debt Collector Tagih Pinjaman Online, Ini Respons OJK
Menanggapi unggahan itu, Security Digital Trainer, Yerry Niko Borang mengungkapkan bahwa video yang beredar di media sosial itu diduga pihak pinjol sedang menyebar data-data pribadi ke jaringan pinjol mereka.
"Itu sepertinya sedang sebar data-data pribadi ke jaringaan pinjol mereka," ujar Yerry saat dhubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, selain menyediakan pinjaman, pinjol juga tertarik dengan data-data pribadi, baik nasabah mereka maupun calon target pasar mereka.
"Untuk nasabah (untuk berjaga-jaga jika tidak bayar), untuk calon target pasar (tujuannya untuk promosi dan ditarik meminjam)," lanjut dia.
Baca juga: Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Ini 148 Fintech yang Terdaftar di OJK
Sementara itu, apabila data pribadi kita tersebar oleh pinjol, maka konsekuensinya pemilik data pribadi tersebut akan dispam dengan promosi, iklan, atau pesan lainnya untuk meminjam uang.
"Kemudian, jika sekali masuk akan ditawarin data akan dijual atau disebar ke pinjol-pinjol lain, makanya kita sering dengar seseorang dikejar-kejar beberapa pinjol sekaligus," ujar Yerry.