KOMPAS.com - Umat Islam di Indonesia mulai menjalankan ibadah puasa hari pertama Ramadhan 1442 Hijriah, Selasa (13/4/2021).
Berpuasa berarti menahan lapar, haus, amarah, dan nafsu, sejak terbit fajar hingga matahari terbenam.
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum.
Nah, banyak orang juga bertanya-tanya, bolehkah menyikat gigi ketika berpuasa?
Baca juga: Tips Tetap Berenergi dan Sehat Saat Puasa dari Sejumlah Ahli
Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengatakan, umat Islam boleh menggosok gigi saat berpuasa dan hal tersebut tidak menyebabkan puasa batal.
"Kalau dilakukan sebelum Dhuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/4/2021).
Kendati demikian, jika menggosok gigi dilakukan selepas waktu Dhuhur, maka hukumnya berubah menjadi makruh.
"Kalau setelah Dhuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa," ujar Cholil.
Lantas, bagaimana jika air yang digunakan untuk berkumur ikut tertelan? Apakah puasanya batal?
Cholil mengatakan, jika air yang digunakan untuk berkumur setelah menggosok gigi ikut tertelan, maka hal itu membatalkan puasa.
"Kalau airnya ketelan, ya membatalkan puasanya. Karena tidak boleh masuk ke dalam," kata dia.
"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam, agar tidak menelan air," imbuh Cholil.
Baca juga: Terasa Berat? Begini Tips Jalani Puasa Hari Pertama
Mengutip Kompas.com, 25 Mei 2018, Banyak yang menjadikan puasa sebagai alasan untuk tidak gosok gigi karena takut batal.
Namun, Jika sering tidak gosok gigi saat puasa, bakteri dan kotoran sisa makanan sahur dan berbuka bisa memecah enamel gigi, dan menyebabkan rongga kecil tak terlihat.
Lama-kelamaan, sisa makanan tersebut akan berubah menjadi plak yang mengeras menjadi karang gigi, sehingga lebih sulit dan susah untuk membersihkannya.