KOMPAS.com - Sejumlah bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 masih dicairkan pada bulan April 2021 ini.
Bantuan tersebut diberikan untuk pelaku UMKM, karyawan, bantuan prakerja, guru honorer, hingga korban PHK.
Selain berupa uang tunai dan sembako, bantuan pemerintah juga berupa pelatihan untuk meningkatkan skill.
Baca juga: Tak Gratis Lagi, Begini Cara agar Tetap Dapat Diskon Listrik PLN
Berikut 4 bantuan yang masih disalurkan pada April 2021:
Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Baca juga: Diskon Listrik PLN April-Juni 2021, Simak Ketentuan dan Cara Mendapatkannya...
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.
Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Digital BRI hingga Rp 50 Juta, Ini Caranya
Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Masing-masing penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program tersebut.