Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuliah di Universitas Terbuka, Simak Cara Daftar dan Biayanya

Kompas.com - 24/03/2021, 19:05 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

2. Daftar online

Pendaftar dapat mendaftar secara online melalui laman https://www.ut.ac.id. Langkah mendaftarnya meliputi:

  • Isikan formulir dara diri
  • Unggah dokumen persyaratan pendaftaran calon mahassiwa
  • Registrasi mata kuliah
  • Cetak LIP-R yang terdiri atas biaya pendaftaran, biaya registrasi mata kuliah, biaya bahan ajar dan biaya kirim dalam satu LIP pembayaran.
  • Pembayaran uang kuliah yang dapat melalui Bank BTN, BRI, Mandiri, BNI, Grup Alfa terdekat atau Tokopedia.
  • Pendaftar akan mendapat kartu tanda mahasiswa elektronik dan berkas pendaftaran berupa buku saku, kalender akademik dan leaflet.

Mahasiswa dianjurkan untuk membeli bahan ajar pada awal masa registrasi agar mempunyai cukup waktu untuk belajar.

Baca juga: Cara Pembayaran UTBK SBMPTN 2021, Simak Tahapannya!

Adapun, berkas yang harus dipersiapkan saat mendaftar baik di kantor layanan maupun online, yaitu:

  • Formulir data diri
  • Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang
  • Fotokopi transkip nilai (untuk lulusan diploma dan sarjana)
  • Surat keterangan mengajar sebagai guru (khusus untuk Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan)
  • Pas foto ukuran 3x4 cm hitam putih sebanyak 2 lembar dan ukuran 4x6 cm sebanyak 1 lembar
  • Fotokopi KTP dan KK

Panduan lengkap pendaftarannya dapat dilihat di laman https://sia.ut.ac.id/panduan dan https://www.ut.ac.id/katalog, sesuai dengan program studi yang dipilih.

Baca juga: Ingin Daftar PTN? Ini Perbedaan Seleksi SNMPTN dan SBMPTN 2021

Sistem belajar

Jauh sebelum pandemi, UT telah menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka.

Dilansir dari laman resmi UT, pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik melalui modul maupun memanfaatkan fasilitas lain seperti audio, video, komputer, internet, siaran radio, dan televisi.

Seperti perguruan tinggi lainnya, UT menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk menetapkan beban studi mahasiswa.

Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks. Sehingga 1 semester ditempuh kurang lebih 16 minggu.

Baca juga: Cek Keketatan Prodi Saintek dan Soshum Ini Sebelum Daftar SBMPTN 2021

Adapun untuk mata kuliah yang mengharuskan tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama 1 jam per minggu di kelas.

Dalam sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang sama dengan mahasiswa tatap muka 2 jam per minggu per sks. Hanya saja kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri.

Khusus untuk UT, satu SKS disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri dari 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya.

Biaya kuliah

Uang kuliah UT tergantung dari skema layanan yang dipilih oleh mahasiswa yaitu skema layanan sistem paket semester (SIPAS) atau skema Non-SIPAS (per sks).

Biaya kuliah berbeda-beda berdasarka program studi dan skema layanan yang dipilih. Rincian biaya lengkapnya dapat dilihat di https://www.ut.ac.id/biaya-pendidikan/sarjana-diploma.

Adapun untuk biaya kuliah termurah adalah Rp 1.150.000 dan termahal sebesar Rp 3.650.000 per semester.

Baca juga: Bisakah KIP Kuliah 2020 untuk Mendaftar SBMPTN 2021? Ini Jawaban LTMPT

Program studi

UT menyelenggarakan 39 program studi yang terdiri dari 31 program sarjana, 2 program diploma, 6 program magister dan 1 program pascasarjana.

Terdapat beberapa fakultas di UT, meliputi:

  • Fakultas Ekonomi (FE)
  • Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP)
  • Fakultas Sains dan Teknologi (FST) sebelumnya bernama Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Bayar UTBK SBMPTN 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com