"Selama ini cukup banyak orang yang gagal di dalam proses verifikasi ini, karena ternyata masuk dalam daftar terlarang," kata Louisa, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
Daftar terlarang, yakni:
Peserta Prakerja juga harus memenuhi syarat, yakni:
Pada Kartu Prakerja 2021 ini, pemerintah juga membatasi penerima Prakerja di mana setiap satu KK hanya boleh dua anggota yang lolos Prakerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.