KOMPAS.com - Aplikasi perpesanan WhatsApp akan menerapkan aturan baru per 15 Mei mendatang.
Setiap pengguna yang tidak menyetujui atau menerima aturan baru tersebut, maka terancam tak bisa lagi menggunakan akun WhatsApp miliknya.
Berdasarkan BBC (22/2/2021), tidak bisa menggunakan akunnya dalam hal ini adalah tidak bisa menerima dan mengirim pesan, sampai akhirnya pengguna menyetujui aturan baru yang ada.
Baca juga: Penggunaan WhatsApp Mod atau WA GB Ramai di Medsos, Apa Dampaknya?
Meski tidak dapat menerima dan mengirim pesan, pemilik akun yang tidak menerima peraturan baru itu masih bisa melakukan panggilan dan menerima pemberitahuan.
Hanya saja, fungsi terbatas itu disebut hanya bisa dinikmati pengguna dalam waktu yang singkat, sekitar beberapa minggu saja.
Selebihnya mereka akan benar-benar tidak dapat lagi menggunakan akun WhatsApp-nya, karena akun tersebut berstatus "tidak aktif".
Baca juga: Mengenal Snack Video, Aplikasi yang Sering Muncul di Iklan YouTube dan Disebutkan Ilegal oleh OJK