KOMPAS.com - Aplikasi Snack Video dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melansir Kompas.com, Kamis (25/2/2021), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Fredly Nasution mengatakan Snack Video telah dibahas dalam rapat bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) Pusat dan dinyatakan ilegal.
Aplikasi tersebut dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang).
Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal
Snack Video diduga menawarkan pendapatan untuk penggunanya hanya dengan menonton video dari unggahan pengguna aplikasi. Selain itu aplikasi ini juga menggunakan sistem mengajak teman.
OJK lewat akun Twitter-nya juga menjelaskan bahwa Snack Video ilegal.
"Halo, Snack Video adalah entitas ilegal yang telah dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Untuk informasi mengenai produk serta layanan jasa keuangan lainnya, bisa menghubungi Kontak OJK 157, Whatsapp resmi di 081-157-157-157. Semoga dapat membantu."
Baca juga: Bappebti, Investasi Saham, dan Pemblokiran 1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal...
Halo, Snack Video adalah entitas ilegal yang telah dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Untuk informasi mengenai produk serta layanan jasa keuangan lainnya, bisa menghubungi Kontak OJK 157, Whatsapp resmi di 081-157-157-157. Semoga dapat membantu.
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) February 24, 2021
Baca juga: TikTok Cash Resmi Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo dan OJK
Kendati demikian, hal berbeda diungkapkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing.
"Kami masih melakukan pendalaman kegiatannya. Masih diteliti," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, Jumat (26/2/2021), iklan Snack Video masih muncul di YouTube Jumat (26/2/2021) siang.
Iklan Snack Video kerap muncul di YouTube akhir-akhir ini dan dikeluhkan warganet.
Baca juga: Ramai soal Cover Lagu di YouTube, Bagaimana Aturannya?
Beberapa di antaranya sebagai berikut:
iklan gabisa diskip pic.twitter.com/SzVzFrYeHm
— nang (@danangeeks) February 18, 2021
gaada di dunia ini yang lebih annoying drpd snack video
— sasa (@ackermeong) February 26, 2021
lagi enak2 dengerin, tiba2 ada iklan SnackVideo :( https://t.co/LXa6Nju9Hk pic.twitter.com/NSbJbdGjLy
— 1CAK (@onecak) February 24, 2021
Selain itu, dari penelusuran Kompas.com, aplikasi Snack Video juga masih muncul dalam hasil pencarian Playstore dan dapat diinstal.
Di Playstore, Snack Video memperkenalkan diri sebagai sebuah platform video singkat yang menampilkan video populer seperti video prank, lifehacks, kecantikan, hiburan, berita, binatang peliharaan, dan sebagainya.
Pengguna hanya perlu menonton. Ada juga halaman Trending, yaitu tempat konten-konten paling banyak mendapatkan like terbanyak dari pengguna.
Baca juga: Usai Ramai, Aplikasi Raqib Atid Pencatat Dosa dan Pahala Ditarik dari Playstore
Selain itu dalam keterangannya disebutkan setiap mengundang teman baru pengguna akan mendapatkan Rp 52.000.