KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (12/2/2021) warga Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2572.
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, perayaan Imlek kali ini berada di saat pandemi virus corona menginfeksi Indonesia.
Dalam sejarahnya, perayaan Imlek di Indonesia tak melulu berjalan mulus. Sebab, pemerintah sempat melarangnya selama puluhan tahun.
Baca juga: Tahun Baru Imlek, Ini 5 Restoran dan Waralaba yang Tawarkan Promo Menarik
Berikut jalan panjang perayaan Imlek di Indonesia:
Di masa pendudukan Jepang, Imlek dijadikan sebagai hari libur resmi melalui Keputusan Osamu Seirei Nomor 26 tertanggal 1 Agustus 1943.
Ini merupakan penetapan hari libur resmi Imlek pertama dalam sejarah Tionghoa di Indonesia.
Kebijakan itu masih terus berlangsung di masa awal kemerdekaan.
Bahkan, Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan Tiongkok dalam setiap Imlek, dikutip dari Harian Kompas, 8 Februari 2005.
Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Khonghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.
Baca juga: Kue Keranjang Khas Imlek, Kisah Sejarah dan Maknanya...