Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Perayaan Imlek di Indonesia dari Masa ke Masa..

Kompas.com - 12/02/2021, 10:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Diizinkan kembali

Adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid yang berjasa atas perayaan Imlek secara terbuka di Indonesia.

Melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 6 Tahun 2000 yang diumumkan pada 18 Januari 2000, Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres No 14 Tahun 1967.

Artinya, warga keturunan Tionghoa tak lagi memerlukan izin khusus untuk mengekspresikan secara publik berbagai aspek dari kepercayaan, kebudayaan, dan tradisi asli mereka.

Baca juga: Bukan China, India Jadi Episentrum Baru Virus Corona di Asia

Dikutip dari Harian Kompas, 6 Februari 2000, atraksi khas liong dan barongsai yang sempat ditiadakan sejak akhir dekade 60-an akhirnya bisa digelar, bahkan di tempat terbuka dan di pemukiman penduduk.

Di Museum Fatahillah, Jakarta Barat, atraksi barongsai dan lion bahkan dipadukan dengan kesenian setempat, seperti kromong dan tanjidor.

Sorak sorai warga pecah ketika barongsai keluar dari Museum pada pukul 20.00 WIB.

Warga dari seluruh kalangan usia tak mau ketinggalan menikmati gerakan barongsai di taman seluas 3.000 meter persegi pada perayaan Imlek pertama itu.

Baca juga: Sejarah Imlek di Indonesia, dari Zaman Jepang, Orde Baru sampai Gus Dur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com