Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Twit Viral Sejumlah Pemilik Lahan Disebut Berkonflik dengan Warga, Ini Kata BPN dan Sosiolog

Kompas.com - 11/02/2021, 20:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit yang menyebut pemilik lahan yang akan membangun di lahan tersebut, namun bermasalah dengan tetangga, ramai dibicarakan di media sosial Twitter, Rabu (10/2/2021).

Akun @SeputarTetangga membagikan beberapa tangkapan layar berisi twit orang-orang yang mengeluh berkonflik dengan tetangga saat hendak membangun rumah.

Baca juga: Kronologi Depan Rumah Wisnu Ditutup Pagar Tembok oleh Tetangga, Berawal dari Injak Kotoran Ayam

Di antaranya warga yang memasang kayu jemuran padahal bukan di atas tanahnya. Saat lahan tersebut hendak dibangun rumah oleh pemiliknya, dia justru dihujat.

Lalu ada juga tanah yang dipakai olahraga sore oleh warga setempat. Lalu saat hendak dibangun bangunan, warga meminta dibelikan alat-alat olahraga jika ingin damai.

Cerita lainnya, sebuah tanah milik seseorang ditanami oleh tetangga-tetangganya tanpa bayar sewa. Tapi ketika hendak dibangun rumah, pemilik tanah justru diminta ganti rugi atas semua tanaman.

Karena tidak mau bayar ganti rugi, truk yang membawa semen dipalak oleh warga.

Pengunggah mempertanyakan apakah hal tersebut sudah menjadi budaya. Twit itu disukai lebih dari 22.700 kali dan dibagikan ulang lebih dari 7.100 kali. Berikut narasinya:

"Ini emang sering kejadian ya ternyata
emang udah 'budayanya' gini atau gimana sih."

Baca juga: Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal Ganti Pemilik, Anggota Komisi II Minta BPN Evaluasi Sistem

Hak pemilik tanah

Staf Khusus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Bidang Kelembagaan Teuku Taufiqulhadi menjelaskan, terkait masalah dalam twit tersebut menurut dia bukan terkait dengan peraturan.

"Itu lebih terkait persoalan masyarakat tersebut. Bukan peraturan," katanya pada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Taufik menegaskan, jika seseorang membangun rumah di atas tanah hak miliknya, maka tidak boleh ada orang lain yang mempersoalkan. 

Kepastian hukum

Sementara itu, sosiolog dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono menjelaskan terdapat 3 hal terkait penyebab terjadinya sengketa lahan di masyarakat.

1. Masalah kepastian hukum

Menurut Drajat salah satu penyebab terjadinya masalah-masalah perebutan itu karena kepastian hukum bagi tanah tersebut belum jelas.

"Jadi kalau tanah itu memang ada sertifikatnya jelas, proses ketika mau membangun IMB-nya ada, izin tetangga kanan kiri ada, sebelumnya dipatok dulu, maka kemungkinan itu tidak terjadi," katanya pada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: 5 Rumah Ibunda Dino Patti Djalal Pindah Tangan ke Mafia Tanah, Ini Penjelasan BPN

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com