Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengatur Smartphone jadi Webcam untuk Pertemuan Online

Kompas.com - 10/02/2021, 07:00 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19, banyak pertemuan tatap muka yang harus berganti menjadi pertemuan online. Hal ini membuat angka pertemuan online juga meningkat.

Sebagai contoh, aplikasi pertemuan online Zoom tercatat pada April 2020 penggunanya mencapai lebih dari 300 juta pertemuan harian.

Padahal sebelum pandemi virus corona hanya ada 10 juta pertemuan harian per Desember 2019.

Baca juga: Zoom Bisa Digunakan Lebih dari 40 Menit pada Tahun Baru 2021, Ini Caranya..

Perangkat online

Ada sejumlah perangkat yang biasa digunakan untuk pertemuan online, seperti komputer, laptop, atau ponsel.

Namun salah satu kekurangan menggunakan kamera laptop atau komputer untuk pertemuan online biasanya kualitas gambar atau video yang kurang jernih.

Kualitas gambar atau video yang kurang baik dapat mengganggu kenyamanan ketika mengadakan pertemuan online.

Akan tetapi, masalah semacam ini dapat diatasi dengan mengganti webcam komputer atau laptop. Salah satunya, dengan menggunakan kamera pada ponsel android.

Aplikasi ponsel

Dilansir dari Tomsguide.com, aplikasi pertemuan online seperti Zoom, Skype, Google Duo, dan Discord telah memiliki program khusus untuk ponsel secara gratis, baik untuk perangkat Android maupun iOS.

Tetapi kendala dalam mengandalkan aplikasi ponsel saat pertemuan online, yaitu kurang efektifnya penyajian persentasi layar.

Maka, untuk memadukan kualitas gambar dan performa persentasi layar, dapat dilakukan dengan mengubah fungsi ponsel andorid menjadi webcam.

Sebelumnya, pengguna perlu mengunduh aplikasi dan menyambungkannya melalui USB dan alamat IP atau wifi. Aplikasi tersebut secara otomatis akan mendeteksi pilihan kamera, melalui ponsel android yang telah disambungkan.

Baca juga: Video Call Malam Tahun Baru, Begini Cara Menampilkan Zoom dkk di TV

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com