Di mana setelah mengikuti pendidikan Guru Penggerak diharapkan dapat mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri.
2. Berpihak pada murid
Yakni mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Baca juga: Masa Sanggah Sekolah untuk SNMPTN 2021 Diperpanjang, Ini Imbauan LTMPT
3. Manajemen pembelajaran
Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua.
4. Inovasi Pengembangan sekolah
Mengembangkan sekolah dengan inovasi dan kolaborasi dengan orang tua, komunitas untuk menumbuhkan kemandirian dan kepemimpinan murid.
5. Sesuai kode etik
Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik.
Baca juga: Ramai soal Rekrutmen Guru, Benarkah Tidak Ada Lagi Penerimaan Guru Berstatus CPNS pada 2021?
Untuk mendaftar sebagai Guru Penggerak maka kualifikasi yang dibutuhkan yakni:
Baca juga: Disebut Setara PNS, Berapa Gaji PPPK?
Adapun kriteria seleksi, calon guru penggerak diharapkan memiliki kritria:
Untuk informasi pendaftaran dan informasi selengkapnya mengenai Guru Penggerak dapat disimak melalui link: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Baca juga: Penerimaan Guru Status PNS di Seleksi CPNS 2021 Ditiadakan, Apa Beda PNS dengan PPPK?