"Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo
Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.
Baca juga: Video Viral Toyota Yaris Tabrak Motor Saat Menyalip di Tikungan, Ini Penjelasan Polisi
Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak. Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.
"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit
Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.
Baca juga: Kasus Parodi Indonesia Raya, Mengapa Pelecehan Simbol Negara Masih Kerap Terjadi?
Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.
Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid.
Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan.
Termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.
Baca juga: Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan...
Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.
Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standarisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.
"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.
Baca juga: Ricuh Demonstrasi Tolak Omnibus Law, Bolehkah Polisi Pakai Kekerasan?
Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter).
Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.