Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Tagihan Listrik hingga Rp 68 Juta, Ini Aturan soal P2TL PLN

Kompas.com - 18/01/2021, 12:50 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan unggahan seorang warganet soal tagihan listik PLN yang membengkak hingga Rp 68 juta.

Padahal, pelanggan yang berinisial M biasanya menerima tagihan listrik sebesar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 perbulan.

Kejadian itu bermula ketika petugas PLN mengecek meteran listrik pada 14 Januari 2021.

Baca juga: Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN

Petugas mengatakan, meteran listrik tersebut perlu diganti karena tidak presisi dan diminta untuk mendatangi kantor PLN.

Setelah dicek, karena ada kabel yang tidak seharusnya, maka PLN menganggap M telah melanggar aturan tingkat 2 P2TL, sehingga harus membayar tagihan susulan sebesar Rp 68 juta.

Lantas, apa itu P2TL? Bagaimana aturannya?

Melansir laman resmi PLN, Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) merupakan rangkaian kegiatan berupa perencanaan, pemeriksaan, tindakan, dan penyesuaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN atau instalasi pengguna PLN.

Nantinya, akan ada petugas P2TL di lapangan yang melakukan beberapa tugas berikut:

  • Pertama, memeriksa JTK (Jaringan Tenaga Listrik), STL (Sambungan Tenaga Listrik), APP (Alat Pembatas dan Pengukur) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka penertiban pemakaian tenaga listrik.
  • Kedua, melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik.
  • Ketiga, mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan pada waktu dilakukan P2TL menurut jenis kejadian.
  • Keempat, menandatangani berita acara hasil pemeriksaan P2TL serta berita acara lainnya serta membuat laporan mengenai pelaksanaan P2TL.
  • Kelima, menyerahkan dokumen dan barang bukti hasil temuan pemeriksaan P2TL kepada petugas administrasi P2TL dengan dibuatkan berita acara serah terima dokumen barang bukti P2TL.

Baca juga: Kronologi Versi Pelanggan dan PLN soal Tagihan Listrik Rp 68 Juta


Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com