Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Viral Tagihan Listrik Pln 68 Juta

Viral Tagihan Listrik hingga Rp 68 Juta, Ini Aturan soal P2TL PLN
Viral Tagihan Listrik hingga Rp 68 Juta, Ini Aturan soal P2TL PLN
PLN menganggap M telah melanggar aturan tingkat 2 P2TL, sehingga harus membayar denda sebesar Rp 68 juta. Apa itu aturan P2TL PLN
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads