Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Komando Pln Co Id

Viral Tagihan Listrik hingga Rp 68 Juta, Ini Aturan soal P2TL PLN
Viral Tagihan Listrik hingga Rp 68 Juta, Ini Aturan soal P2TL PLN
PLN menganggap M telah melanggar aturan tingkat 2 P2TL, sehingga harus membayar denda sebesar Rp 68 juta. Apa itu aturan P2TL PLN
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads