KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tengah pandemi virus corona telah dilaksanakan serentak pada Rabu, 9 Desember 2020.
Pilkada serentak tersebut dilakukan di 270 wilayah di Indonesia, yang terdiri atas 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Berbagai lembaga telah mengumumkan hasil quick count sejak penghitungan suara dimulai pada Rabu siang.
Baca juga: Link Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020 di 9 Provinsi dan Sejumlah Kabupaten/Kota
Lantas kapan hasil pilkada diumumkan?
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan pengumuman hasil pilkada tidak dilaksanakan serentak.
"Penetapan hasil pilkada lebih awal untuk kabupaten/kota daripada provinsi," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).
Pengumuman soal hasil Pilkada 2020 tersebut, imbuhnya telah diatur sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilhan Umum Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca juga: Link dan Cara Mengetahui Hasil Real Count Pilkada Serentak 2020