KOMPAS.com - Uni Eropa (UE) mengkritik persetujuan perizinan vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech oleh Pemerintah Inggris karena dianggap terlalu buru-buru.
Dikutip dari Reuters, Rabu (2/12/2020), dengan persetujuan tersebut, Inggris menjadi negara pertama yang menyetujui vaksinasi Covid-19.
Langkah memberikan otorisasi darurat kepada vaksin Pfizer dan BioNTech dianggap banyak orang sebagai kudeta politik untuk Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.
Keputusan itu dibuat Boris Johnson di bawah proses persetujuan darurat yang sangat cepat.
Prosedur tersebut memungkinkan regulator obat Inggris untuk sementara mengesahkan vaksin hanya dalam waktu 10 hari, setelah mulai memeriksa data dari uji coba skala besar.
Baca juga: Vaksin Pfizer dan BioNTech Dinilai Aman, Akan Digunakan di Inggris
Anggota parlemen Uni Eropa bahkan lebih eksplisit dalam menyampaikan kritik mereka terhadap langkah Inggris.
"Saya menganggap keputusan ini bermasalah dan merekomendasikan agar negara anggota Uni Eropa tidak mengulangi proses dengan cara yang sama," kata anggota parlemen Uni Eropa yang merupakan anggota partai Kanselir Jerman Angela Merkel, Peter Liese.
"Beberapa minggu pemeriksaan menyeluruh oleh European Medicines Agency lebih baik daripada otorisasi pemasaran darurat yang terburu-buru dari vaksin," kata Liese, yang mewakili kelompok kanan tengah, terbesar di Parlemen Uni Eropa.
Berdasarkan peraturan UE, vaksin Pfizer harus disahkan oleh European Medicines Agency (EMA).
Akan tetapi, negara UE dapat menggunakan prosedur darurat yang memungkinkan mereka mendistribusikan vaksin di rumah untuk penggunaan sementara.
Inggris masih tunduk pada aturan UE sampai sepenuhnya meninggalkan blok itu pada akhir tahun.
"Jelas ada perlombaan global untuk mendapatkan vaksin di pasar secepat mungkin," kata anggota parlemen Uni Eropa dari kelompok sosialis, terbesar kedua di Parlemen, Tiemo Wolken.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan