Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung Terekam Asyik Nyabu

Kompas.com - 21/11/2020, 13:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan oknum polisi wanita (polwan) yang menjabat Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Mesuji terekam sedang asyik nyabu, viral di media sosial.

Salah satunya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Jumat (20/11/2020).

Dalam video tersebut, oknum polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama rekan perempuannya.

Hingga hari ini Sabtu (21/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 2.000 kali.

Selain akun tersebut, video serupa juga dibagikan oleh akun Instagram @infolampung_ pada hari yang sama.

Sejumlah warganet yang melihat video tersebut menunjukkan respons yang beragam.

Baca juga: Viral Kisah Saiful Bantu 2 Remaja yang Nekat ke Malioboro, Tersesat dan Kehabisan Ongkos

Berikut penjelasan Polda Lampung:

Konfirmasi Kompas.com

Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Pandra mengatakan, perempuan yang terekam hingga viral ketika asyik nyabu tersebut memang benar oknum anggota dari Polres Mesuji.

Dia juga membenarkan bahwa oknum polwan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kanit Satnarkoba Polres Mesuji.

Namun, kata Pandra, pihaknya telah mencopot oknum polwan tersebut dari jabatannya.

"Oknum polwan yang berinisal D itu sudah dicopot, atau bahasanya adalah sudah dinonaktifkan dari jabatan dia," kata Pandra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

"Kemudian, kami melimpahkan perkara ini untuk dilakukan pemeriksaan melalui Bid Propam Polda Lampung," lanjutnya.

Baca juga: Viral Foto Rambu Lalu Lintas Haha Kurang Cepat, Rambu Apa Sebenarnya?

Terus didalami

Pandra mengungkapkan, pemeriksaan terus dilakukan secara maraton untuk mendalami secara menyeluruh kejadian yang menghebohkan masyarakat itu.

Menurut Pandra, perbuatan melanggar hukum tersebut pasti ada sebab dan akibatnya. Hal itu yang saat ini masih diselidiki polisi. 

"Pasti ada sebab dan akibatnya. Mungkin karena pergaulannya, mungkin karena beban pekerjaannya yang berat atau yang lainnya. Ini yang sedang kita dalami," ujar Pandra.

Pandra juga menyatakan, lingkungan pekerjaan oknum polwan ini yang rentan akan barang haram tersebut, juga bisa menjadi faktor berikutnya.

"Namanya seseorang berada di lingkungan yang sangat rentan ya, contohnya saja tenaga kesehatan yang kesehariannya bekerja di rumah sakit, kan mereka juga rentan terkena corona. Ibaratnya seperti itu," lanjutnya.

Baca juga: Tagar #IndonesiaTerserah Kembali Viral di Twitter, Ini Kata Satgas Covid-19

Anggota yang berprestasi

Lebih jauh, Pandra mengatakan, oknum polwan tersebut menurut dia memiliki prestasi dalam mengungkap banyak kasus narkoba.

Karena itu pihaknya akan menyelidiki mengapa yang bersangkutan bisa menjadi pemakai narkoba. 

"Sebenarnya, banyak prestasi dari dia dalam pengungkapan-pengungkapan kasus. Nah ini yang sedang kita dalami bagaimana keseharian dia dan lain sebagainya," kata Pandra.

"Maka dari itu, penyelidikannya harus secara komprehensif, tidak hanya memberikan penghukuman saja tanpa diselidiki sebab dan akibatnya," imbuh dia.

Baca juga: Viral Youtuber Ngevlog di Lawang Sewu Harus Bayar Rp 3 Juta Per Jam, Ini Penjelasan Pengelola

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com