Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

HUT Ke-75 Brimob, Ini Cerita Awal Mula Kelahirannya

Kompas.com - 14/11/2020, 11:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Dalam menghadapi tantangan, terutama karena banyaknya pemberontakan dan separatisme, pimpinan Mobrig memandang perlu pembentukan pasukan khusus yang mempunyai kemampuan khusus. Maka, sekitar tahun 1954-1959 mulai dirintis pembentukan pasukan Ranger (Pelopor).

Baca juga: TNI Siap Bantu Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2020

 

Nama Ranger berubah menjadi Pelopor setelah mencapai angkatan ke-6, yaitu pada 1961. Setelah itu, pada 13 Maret 1961, Kompi Pelopor dikembangkan menjadi Batalyon Pelopor hingga dikembangkan lagi menjadi Resimen Pelopor (Menpor).

Berdasarkan surat order Y. M. Menteri Kepala Kepolisian Negara No. Pol. 23/61/tanggal 12 Agustus 1961, ditetapkan tanggal 14 November 1961 merupakan hari Mobile Brigade ke-16.

Pada tanggal 14 November 1961 tersebut, Presiden Indonesia Soekarno selaku Irup upacara menganugerahkan Pataka “Nugraha Cakanti Yana Utama“ sebagai penghargaan pemerintah atas pengabdian dan kesetiaan Mobrig.

Saat itu pula, Soekarno secara resmi mengubah nama satuan ini dari Mobrig menjadi Brimob. Pengubahan nama ini dilakukan dengan alasan penyesuaian nama Brigade Mobile yang berkaidah bahasa Indonesia.

Lalu di era reformasi, Polri memisahkan diri dari TNI. Hal itu ditandai dengan Tap MPR/VI/2000 tentang pemisahan ABRI (TNI dan Polri) serta Tap MPR/VII/2000 tentang peran kedua lembaga tersebut.

Setelah itu, keluar UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang berkaitan juga dengan peran dan posisi TNI dalam peran perbantuannya pada Polri.

Baca juga: Ini Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri

TNI berada di bawah Departemen Pertahanan dan Polri berada langsung di bawah presiden.

Polri memiliki fungsi pemerintahan negara yang berperan mewujudkan keamanan dalam negeri.

Tugasnya meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), serta menegakkan hukum guna terpeliharanya keamanan dalam negeri dalam kultur Polisi sipil.

Korps Brimob Polri sebagai bagian integral Polri juga memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan dan menggerakkan kekuatan Brimob Polri dalam menanggulangi gangguan Kamtibmas berkadar tinggi, utamanya kerusuhan massa hingga kejahatan terorganisasi bersenjata api, bom, bahan kimia, biologi dan radioaktif.

Brimob ditugaskan menjaga keamanan dalam negeri dari ancaman kejahatan yang berintensitas tinggi.

Korps Brimob memiliki kemampuan Search and Rescue (SAR) yang digunakan dalam tugas kemanusiaan dalam membantu dan mengevakuasi korban bencana alam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com