KOMPAS.com - Kementeran Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) batch 2 termin II mulai Kamis (12/11/2020).
Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BSU batch 1 termin II pada Senin (9/11/2020).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, pencairan BSU batch 2 termin II ini menyasar 2.713.434 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, sampai saat ini pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 4.893.816 pekerja untuk termin kedua.
"Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," ujar Ida.
Ida akan mengupayakan mempercepat penyaluran subsidi gaji termin kedua. Dia juga memastikan tidak ada penundaan penyaluran pada termin kedua.
"Sebelumnya kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak hari Senin, dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," lanjut dia.
Baca juga: Subsidi Gaji Termin II Cair Hari Ini untuk 2,1 Juta Pekerja
Sementara itu, jumlah dana yang disalurkan kepada pekerja atau buruh yang menerima BSU batch 2 termin II yakni Rp 1,2 juta.
Adapun mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dibagi per tahap (batch).
Ida memastikan bantuan ini sudah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan