Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update 27 Zona Merah Covid-19 di Indonesia, DIY Masuk Daftar, Jateng Terbanyak

Kompas.com - 11/11/2020, 06:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Minggu ini zona merah (daerah berisiko tinggi) di Indonesia mencapai 27 kota/kabupaten. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan minggu lalu.

Dikutip Kompas.com 6 November 2020, jumlah daerah zona merah di Indonesia sebelumnya adalah 19 kabupaten/kota.

Data tersebut diambil berdasarkan Peta Risiko yang dibuat oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per 1 November 2020.

Sementara itu terdapat 7 daerah yang berstatus zona merah selama 3 minggu berturut-turut.

Hal itu berdasarkan dari data Peta Risiko pada 18 Oktober, 25 Oktober, dan 1 November 2020.

Adapun ketujuh daerah itu adalah Bireuen (Aceh), Kota Padang (Sumatera Barat), Kota Pekanbaru (Riau), Kota Bandar Lampung (Lampung), Pati (Jawa Tengah), Kota Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Manokwari (Papua Barat).

Baca juga: Ramai Massa Jemput Rizieq Shihab di Bandara, Epidemiolog: Sangat Mungkin Terjadi Kasus

Setiap minggunya data terkait risiko per daerah di-update dalam laman resmi pemerintah yaitu https://covid19.go.id/peta-risiko.

Menurut data terbaru, yaitu pada 8 November 2020, jumlah zona merah di Indonesia adalah 27 daerah/kabupaten. Sedangkan untuk zona hijau (tidak ada kasus dan tidak terdampak) 20 kota/kabupaten.

Sementara daerah yang berstatus zona oranye atau risiko sedang menjadi yang paling banyak, yaitu jumlahnya 370 kota/kabupaten. Sedangkan yang berisiko rendah ada 97 kota/kabupaten.

Berikut ini update 27 zona merah per 8 November 2020:

Sumatera Utara:

1. Kota Gunungsitoli

Sumatera Barat:

2. Kota Padang
3. Tanah Datar

Riau:

4. Bengkalis

Bengkulu:

5. Kota Bengkulu

Lampung:

6. Kota Bandar Lampung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com