Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil CPNS 2019 Lapan Sudah Diumumkan, Ini Link dan Informasi Pemberkasannya...

Kompas.com - 30/10/2020, 12:45 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) telah mengumumkan hasil akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Informasi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 11/KP.00/10/2020 yang dikeluarkan pada 27 Oktober 2020.

Daftar peserta yang dinyatakan lolos CPNS LAPAN 2019 dapat dilihat di sini: Hasil Akhir CPNS Lapan.

Bagi peserta yang lolos, tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah pemberkasan.

Baca juga: Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019

Berikut informasi selengkapnya:

Pemberkasan di SSCN

1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib menyelesaikan isian daftar riwayat hidup (DRH) serta mengunggah dokumen di SSCN dengan tipe file pdf dan ukuran maksimal 500 kb untuk masing-masing dokumen, meliputi:

  • File foto berlatar belakang merah menggunakan pakaian batik
  • File scan ijazah pendidikan asli (Ijazah penyetaraan DIKTI untuk lulusan luar negeri) yang digunakan untuk melamar formasi CPNS
  • File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamara formasi CPNS
  • File scan surat pernyataan 5 poin sesuai dengan Peraturan BKN 14 Tahun 2018 dan surat pernyataan yang dipersyaratkan oleh instansi yang digabung menjadi satu file dan sudah dibubuhi materai serta ditandatangani oleh peserta. Dapat diunduh di sini
  • File scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan
  • File scan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah
  • File scan bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (bagi yang memiliki)
  • File scan daftar riwayat hidup yang diunduh di web SSCN 2019 yang sudah dibubuhi materai serta sudah ditandatangani oleh peserta

Baca juga: Lolos CPNS? Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan

2. Mencetak DRH dan mengisi data-data yang ditandai *) ditulis tangan dengan huruf kapital (balok) menggunakan tinta hitam dan ditandangani di atas materai Rp 6.000

3. DRH yang telah ditandatangani, di-scan menjadi satu file dan diunggah kembali pada SSCN

4. Klik tombol akhiri proses pengisian DRH

Baca juga: CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Tahapan bagi yang Lulus dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Pemberkasan di SIMPEG Lapan

  • Menyiapkan kembali dokumen yang telah disebutkan di atas
  • Menyiapkan scan file dokumen ijazah asli dari pendidikan terendah sampai dengan pendidikan terakhir pada formasi CPNS
  • Menyiapkan scan file KTP dan pasangan (bagi yang sudah menikah)
  • Menyiapkan scan file buku nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Menyiapkan scan akte kelahiran (bagi yang sudah memiliki anak)
  • Menyiapkan scan file kartu keluarga
  • Menyiapkan scan kartu anggota/sertifikat/dokumen pendukung lain keanggotaan organisasi (jika ada)
  • Menyiapkan scan file BPJS Kesehatan dan NPWP (jika ada)
  • Menyiapkan scan file sertifikat pelatihan/seminar

Baca juga: Daftar Lengkap Link Hasil Akhir CPNS 2019 di Kementerian dan Lembaga

Peserta diberi waktu sampai dengan 5 November 2020 untuk melengkapi data dan dokumen. Jika tidak, peserta akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.

Sebagai catatan, hanya perserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan ulang yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi tetapi ingin mengundurkan diri, wajib mengunggah surat pengunduran diri pada SSCN sesuai dengan template yang sudah disediakan di SSCN.

Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta sendiri.

Keputusan Panitia Seleksi CPNS Lapan 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca juga: Ramai Fenomena Disebut Lintang Kemukus, Ini Penjelasan Lapan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com