KOMPAS.com - Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) telah mengumumkan hasil akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Informasi itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 11/KP.00/10/2020 yang dikeluarkan pada 27 Oktober 2020.
Daftar peserta yang dinyatakan lolos CPNS LAPAN 2019 dapat dilihat di sini: Hasil Akhir CPNS Lapan.
Bagi peserta yang lolos, tahap selanjutnya yang harus dilakukan adalah pemberkasan.
Baca juga: Catat, Ini Penentuan dan Cara Mengetahui Kelulusan CPNS 2019
Berikut informasi selengkapnya:
1. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir wajib menyelesaikan isian daftar riwayat hidup (DRH) serta mengunggah dokumen di SSCN dengan tipe file pdf dan ukuran maksimal 500 kb untuk masing-masing dokumen, meliputi:
Baca juga: Lolos CPNS? Ini Langkah-langkah Tahap Pemberkasan
2. Mencetak DRH dan mengisi data-data yang ditandai *) ditulis tangan dengan huruf kapital (balok) menggunakan tinta hitam dan ditandangani di atas materai Rp 6.000
3. DRH yang telah ditandatangani, di-scan menjadi satu file dan diunggah kembali pada SSCN
4. Klik tombol akhiri proses pengisian DRH
Baca juga: CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Simak Tahapan bagi yang Lulus dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Baca juga: Daftar Lengkap Link Hasil Akhir CPNS 2019 di Kementerian dan Lembaga
Peserta diberi waktu sampai dengan 5 November 2020 untuk melengkapi data dan dokumen. Jika tidak, peserta akan dinyatakan gugur atau mengundurkan diri.
Sebagai catatan, hanya perserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan ulang yang dapat diusulkan dan diproses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) serta memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai CPNS.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi tetapi ingin mengundurkan diri, wajib mengunggah surat pengunduran diri pada SSCN sesuai dengan template yang sudah disediakan di SSCN.
Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta sendiri.
Keputusan Panitia Seleksi CPNS Lapan 2019 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Ramai Fenomena Disebut Lintang Kemukus, Ini Penjelasan Lapan
Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.