Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips untuk Cegah Rekening Dibobol melalui Modus Penipuan Online

Kompas.com - 18/10/2020, 12:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah mengatakan, ada sejumlah langkah pencegahan yang bisa dilakukan untuk meminimalisasi peluang menjadi korban penipuan melalui pembobolan rekening.

Hal ini disampaikannya dengan melihat kasus yang menimpa seorang dokter gigi di Surabaya, Jawa Timur, Eric Priyo Prasetyo (43), yang menjadi korban dugaan pembobolan rekening pada Mei 2016.

Pelaku melakukan beberapa kali transfer dari rekening Eric. Dari awalnya berjumlah sekitar Rp 400 juta menjadi tersisa Rp 500.000.

Pembobolan ini diketahui setelah Eric memutuskan menutup nomor ponsel Telkomsel-nya. Penutupan nomor ini dilakukan karena sebelumnya ia merasa terteror dengan telepon masuk yang mengaku dari pihak bank.

Kasus ini pun berlanjut di jalur hukum. Eric meminta pertanggungjawaban Bank Danamon dan Telkomsel atas kerugian yang dialaminya.

Menurut Ruby, modus pelaku dilakukan secara bertahap hingga akhirnya bisa mengambil alih nomor ponsel Eric yang telah ditutup. Penguasaan nomor ponsel ini diduga menjadi pintu masuk pelaku untuk melakukan transaksi internet banking melalui akun Eric.

Baca juga: Dalam Waktu Singkat, Uang Rp 400 Juta di Rekening Dokter Dibobol, Tersisa Rp 500.000

Adakah langkah pencegahan yang bisa dilakukan?

Sistem keamanan dua faktor

Ruly mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan sistem keamanan dua faktor atau two factor authentication atau multi-factor authentication.

"Ada metode dua langkah autentifikasi, kalau kita login ke bank itu juga ada, yang pertama adalah username dan password, kedua dengan OTP," ujar Ruly.

Tak hanya dengan OTP, two factor authentication bisa dengan menggunakan token hardware atau kartu.

Ruly menyebutkan, ada pula tiga kategori autentifikasi yang dikenal sebagai what you know, what you have, dan who are you.

Pertama, what you know. Artinya, pengguna akan diminta username dan password untuk dapat mengakses ke situs web atau aplikasi.

Kedua, what you have. Artinya, pengguna akan diminta nomor OTP atau token hardware atau kartu.

Ketiga, who are you. Artinya, pengguna harus meng-input sidik jari atau autentifikasi wajah (face recognize) yang menggunakan biometrik.

Umumnya, metode pengamanan multi-factor authentication ini sudah diterapkan dalam perbankan.

Baca juga: Nomor Ponsel Dokter Eric Dikloning, Tabungan Rp 400 Juta Raib, Telkomsel dan Danamon Digugat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com