Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Besok Batas Akhir Peserta Kartu Prakerja Gelombang 8 Beli Pelatihan

Kompas.com - 14/10/2020, 06:30 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

Dana dikembalikan ke kas negara

Sementara, dana yang dialokasikan untuk membeli pelatihan dan insentif para peserta yang di-blacklist itu akan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Sebagai catatan, setiap peserta yang telah memiliki saldo Kartu Prakerja wajib memilih satu pelatihan.

Setelah itu, jika masih ada sisa saldo, peserta bebas menggunakan untuk membeli pelatihan selanjutnya. Peserta bisa menggunakan itu setelah menyelesaikan pelatihan pertama, sebulan setelahnya, atau kapan saja.

Akan tetapi, Direktur Operasi Kartu Prakerja Hengki Sihombing mengatakan saldo yang diterima peserta ada batas waktu penggunaannya.

"Saldo prakerja dapat digunakan sampai 15 Desember," ungkap Hengki melalui siaran Instagram live akun resmi Prakerja pada Jumat (25/9/2020).

Dia menjelaskan hal itu berlaku bagi seluruh peserta Prakerja dari gelombang 1 sampai gelombang terakhir.

Baca juga: Cara Mengisi Survei Kartu Prakerja agar Dapat Insentif Rp 50.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com