Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah pesan berantai beredar di berbagai grup percakapan Whatsapp mengenai bantuan sebesar Rp 600.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Namun, dalam pesan itu, mereka yang mau mendaftar harus mengunjungi situs prakerja.vip. Alamat situs ini berbeda dengan laman resmi penyelenggara program Kartu Prakerja.
Saat dikonfirmasi, penyelenggara Kartu Prakerja membantah informasi itu dan menyatakannya sebagai hoaks.
Pesan adanya bantuan sebesar Rp 600.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja beredar melalui grup percakapan WhatsApp.
Tidak hanya menyebutkan kriteria penerima, pesan ini juga menyebutkan langkah-langkah untuk mendapatkan bantuan Rp 600.000.
Berikut rincian pesan berantai tersebut:
"Daftar Prakerja Sekarang
Dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya
yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan
Langkah untuk mendaftar Prakerja
-Kunjungi situs https://prakerja.vip
-Isi formulir data diri
-Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp
-Bantuan akan dikirim melalui rekening bank
harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan
https://prakerja.vip".
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, informasi pada pesan yang beredar adalah tidak benar alias hoaks.
Ia menegaskan melanjutkannya ke ranah hukum jika pesan itu terus menyebar.
"Itu penipuan untuk menyesatkan masyarakat. Kalau ini terus berlangsung, kami tidak akan segan untuk membawanya ke ranah hukum," ujar Louisa saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (11/10/2020).
Louisa mengatakan, alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id.
Terkait langkah pendaftaran yang menyebutkan data diri, Louisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan informasi data pribadi.
"Pastikan masyarakat tidak memberikan data pribadi, seperti NIK, nomor KK, nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Louisa.
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara yakni melalui daring dan luring.