Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 dari Klaster Pernikahan, Ini yang Perlu Jadi Catatan Bersama

Kompas.com - 25/09/2020, 16:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebut adanya klaster baru penularan virus corona di DKI Jakarta.

Sebanyak 20 orang dinyatakan positif Covid-19 akibat tertular dari klaster pernikahan.

Mereka berasal dari dua lokasi yakni gelaran pernikahan di Kelurahan Kebon Pala dan Kelurahan Penggilingan.

Hal itu disampaikan oleh anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Tingginya Klaster Kementerian, Refleksi Penerapan Protokol Kesehatan di Perkantoran

Berikut analisis epidemiolog soal munculnya klaster pernikahan ini.

Berbagai penyebabnya

Epidemiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria Wiratama mengatakan, munculnya klaster pernikahan ini hampir mirip seperti klaster yang terjadi di perkantoran atau rumah makan.

Adapun faktor-faktor yang mendasari terjadinya penularan virus corona juga bermacam-macam.

"Seperti ruangan tertutup, ventilasi tidak bagus, kedisplinan pakai masker yang rata-rata rendah (saat ngomong lepas masker), tempat makan jadi satu dengan acara di dalam ruangan (saat makan-minum pasti lepas masker)," kata Bayu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

Bayu menyebutkan, ruangan atau tempat-tempat yang tertutup membuat penularan virus corona menjadi sangat masif.

Salah satu sebab utamanya karena ventilasi yang tidak baik.

"Tinggi (penularan di dalam gedung) karena ventilasi yang buruk," ujar Bayu.

Apalagi, jika di dalam gedung tersebut terdapat banyak orang, akan menjadi pemicu semakin besarnya potensi penularan.

Baca juga: Klaster Tempat Makan Jadi Sorotan, Ini yang Harus Diperhatikan

Gelar pernikahan di KUA

Oleh karena itu, Bayu menyarankan agar prosesi pernikahan cukup dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) yang hanya dihadiri oleh pihak terkait.

Sementara, untuk segala macam prosesi, Bayu mengusulkan agardigelar secara online atau daring melalui live streaming.

Namun, apabila terpaksa melakukan prosesi pernikahan di gedung dan melibatkan banyak orang, Bayu menekankan, penting memastikan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

"Bila terpaksa melakukan prosesi pernikahan di dalam gedung, ya sabisa mungkin untuk memastikan menaati protokol kesehatan secara ketat," papar Bayu.

Protokol itu, di antaranya, seperti semua tamu yang masuk wajib diperiksa suhu atau kondisinya, wajib memakai masker walau saat berbicara dan tidak diperbolehkan salam-salaman.

Catatan lainnya, tempat makan diusahakan terpisah dengan acara pernikahan, sebisa mungkin di luar gedung karena ventilasi terbuka jauh lebih bagus.

"Plus saat makan wajib jaga jarak dan tidak boleh bergerombol atau mengobrol," ucap Bayu.

"Dan yang terakhir jangan lupa catat detail lengkap semua pengunjung," kata dia.

Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Lakukan Ini jika Saudara Anda Positif Covid-19

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Malaise, Salah satu Gejala Ringan Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kata Media Asing soal Kecelakaan Maut di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan Maut di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com