KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona kembali diperpanjang selama dua pekan, hingga 11 Oktober 2020.
Diberitakan Kompas.com, Kamis (24/9/2020), perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, PSBB ketat kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat jika kembali dilonggarkan.
PSBB ketat di Jakarta awalnya kembali diberlakukan selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 September 2020.
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif virus corona yang kembali meningkat selama bulan September.
Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
Lantas, apakah PSBB pengetatan sudah efektif?
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengungkapkan, ada sedikit penurunan persentase kasus positif Covid-19 di Jakarta dalam sepekan terakhir setelah diberlakukan PSBB ketat.
"Sebetulnya tidak mudah juga untuk menilai dalam waktu dua minggu, tapi memang terkesan sedikit membaik. Kerumunan orang, karena saya setiap hari olahraga di daerah rumah saya di Tebet, saya lihat juga lebih sepi dari biasanya," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
Dia menilai, PSBB pengetatan cukup memberi manfaat dalam hal kedisiplinan masyarakat.
Namun, Zubairi menyebut masih ada banyak kasus konfirmasi positif Covid-19 yang membutuhkan fasilitas karantina.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan