KOMPAS.com - Berdasarkan data yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tercatat adanya klaster virus corona di kementerian dan institusi pemerintahan.
Dalam data visualisasi itu, sekitar 30 kementerian dan instansi pemerintahan mencatatkan kasus infeksi virus corona.
Kementerian Kesehatan bahkan tercatat memiliki kasus infeksi yang paling tinggi di antara institusi pemerintah lainnya dengan 252 kasus, disusul Kementerian Perhubungan dengan 175 kasus.
Menanggapi kondisi ini, epidemiolog Griffith University Dicku Budiman menilai, klaster di kantor pemerintahan ini merupakan refleksi bahwa laju penularan Covid-19 di satu wilayah masih relatif tinggi.
"Artinya tidak bisa dipisahkan dari situasi transmisi masyarakatnya, dalam hal ini Jakarta. Kita tahu Jakarta dan sekitarnya ini dalam situasi rawan," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Dicky pun menyoroti pemahaman dari aspek protokol kesehatan di perkantoran yang belum tepat.
Baca juga: Banyak Klaster Covid-19 di Kantor Kementerian, Menpan RB Soroti Pengawasan
Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di perkantoran harus dimulai dari dua aspek screening.
Pertama, kantor harus memastikan bahwa pegawai yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) harus bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Screening kedua adalah memastikan bahwa pegawai yang bekerja di kantor tidak membawa virus.
Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan tes secara berkala.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan