Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dijatuhi Sanksi Ringan, Ini Perjalanan Kasus Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Kompas.com - 24/09/2020, 17:40 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Harapan dihukum berat

Boyamin berharap Firli dijatuhi hukuman berat, meski begitu dia juga menyerahkan sepenuhnya pada Dewas KPK.

"Harapannya, ya, Dewas menyatakan Firli terbukti melanggar etik dan dikenai sanksi mengundurkan dari jabatan Ketua KPK," kata Boyamin, dikutip Kompas.com, Senin (14/9/2020).

Beberapa pengamat menginginkan Firli dijatuhi sanksi berat agar kepercayaan publik pada Dewas KPK tidak luntur.

Salah satunya pengajar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

Baca juga: Harun Masiku, Djoko Tjandra, hingga Sidang Etik Ketua KPK

Menurutnya, sebagai lembaga antirasuah, KPK harus diisi oleh oleh orang-orang, terutama komisionernya, dengan standar moral dan integritas tinggi.

”Integritas dan standar moral yang tinggi menjadi sebuah persyaratan yang mutlak melekat pada pribadi komisionernya. Dengan perilaku yang bergaya hidup mewah (naik helikopter untuk kepentingan pribadi), maka itu jelas sebuah tindakan yang tidak etis,” kata Fickar.

Ia menegaskan, pelanggaran integritas sangat merugikan KPK sebagai lembaga negara yang artinya sama dengan merugikan negara.

Baca juga: Cerita soal Banjir Jakarta, dari Rebutan Sampah hingga Evakuasi Tahanan KPK

(Sumber: Kompas.com/Ardito Ramadhan, Icha Rastika, Dani Prabowo | Editor: Diamanty Meiliana, Fabian Januarius Kuwado, Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com