KOMPAS.com - Ombudsman merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 pada Jumat, 18 Agustus 2020.
SKB CPNS 2019 ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21-25 September 2020 di Jakarta.
Dari unggahan @laporcovid di media sosial Twitter, disebutkan nantinya akan ada 215 peserta yang akan berkumpul di lokasi pelaksanaan SKB tersebut.
Bahkan, dari unggahan tersebut disebutkan kumpulan peserta ini dikhawatirkan akan menjadi klaster baru di tengah pandemi corona.
Baca juga: Ramai soal Aturan Bersepeda Kemenhub, Begini Kata Komunitas Pesepeda
Berikut narasi lengkapnya:
"Klaster Ombudsman?
Bakal terjadi jika 215 peserta seleksi CPNS
@OmbudsmanRI137
dari se-indonesia kumpul di DKI pd 21-25 Sept di saat PSBB wabah Covid-19
Mohon
@OmbudsmanRI137
tuk tunda/hentikan even itu!
Utamakan keselamatan nyawa 215 WNI & hindari jadi klaster Covid19 baru!" tulis akun Twitter @laporcovid dalam twitnya, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Mengenal Apa Itu Body Shaming yang Sempat Ramai di Media Sosial...
Klaster Ombudsman?
Bakal terjadi jika 215 peserta seleksi CPNS @OmbudsmanRI137 dari se-indonesia kumpul di DKI pd 21-25 Sept di saat PSBB wabah Covid-19
Mohon @OmbudsmanRI137 tuk tunda/hentikan even itu!Utamakan keselamatan nyawa 215 WNI & hindari jadi klaster Covid19 baru! pic.twitter.com/0wGOcb2eEE
— LaporCOVID19 (@laporcovid) September 18, 2020
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Umum Sekretariat Jenderal Ombudsman Leni Milana mengungkapkan, bahwa peserta SKB CPNS 2019 di lingkungan Ombudsman tidak sampai 215.
"Peserta 215 itu kalau hadir semua, tapi ada beberapa yang konfirmasi ada yang tidak ikut sejak awal, berarti ada yang kurang pesertanya," ujar Leni saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Ia menjelaskan bahwa 215 peserta itu tidak dikumpulkan penuh dalam suatu tempat, melainkan dibagi menjadi 4 kloter.
"(Peserta SKB) kami bagi 4 hari, karena kami menjaga protokol kesehatan, jadi sehari maksimal ada 60 peserta yang mengikuti tes SKB," lanjut dia.
Baca juga: Daftar Lengkap Link Live Score untuk Melihat Hasil SKB CPNS 2019
Adapun jadwal SKB tertuang pada Pengumuman Nomor 13 Tahun 2020 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.
Ada tiga kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta yakni Pengecekan Suhu dan Registrasi pukul 07.00-08.00 WIB, Tugas Tertulis pukul 08.00-12.00 WIB, dan Diskusi Wawancara pukul 13.00-17.00 WIB.
"Untuk ujian tertulis itu 1 kelas terdiri dari 15 orang. Walaupun kapasitas ruangannya bisa mencakup 60-100 orang, tapi kita harus menjaga jarak," ujar Leni.