Ia meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memaksakan pelaksanaan Pilkada 2020, jika kasus Covid-19 masih meningkat.
Bambang mengatakan, ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Pilkada 2020 sendiri digelar di 270 wilayah yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Bali Terbanyak dengan 8 Kabupaten/Kota
Awalnya, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.
Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan pun diundur hingga 9 Desember 2020.
Adapun tahapan pendaftaran calon digelar pada 4-6 September 2020. Sedangkan masa verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon, termasuk tes kesehatan, dijadwalkan digelar 4-22 September 2020.
Sementara, penetapan paslon akan digelar 23 September mendatang.
Baca juga: WHO: Penundaan Uji Coba Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menjadi Suatu Peringatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.