Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Indonesia, Ini 22 Negara yang Warganya Dilarang Masuk Malaysia

Kompas.com - 07/09/2020, 16:06 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Keputusan pemerintah Malaysia melarang masuk warga negara Indonesia (WNI) ke wilayahnya sempat ramai menjadi perbincangan di jagad media sosial.

Sebagian warganet menganggap kebijakan yang dikeluarkan ini wajar mengingat perkembangan pandemi virus corona di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.

Salah satunya disampaikan pemilk akun Twitter @mrbudisusanto.

"Wajar sajalah kalo WNI dilarang masuk Malaysia secara Kasus Covid19 Indonesia gak kunjung selesai.. Sementara Malaysia ingin melindungi rakyatnya. Emang Indonesia, yg membolehkan warga negara lain masuk," tulis akun tersebut.

Sementara, akun lain menyebut pelarangan seperti yang dibuat oleh Malaysia membuatnya sedih. Karena, negara-negara mulai menolak kedatangan WNI yang dianggap rawan membawa virus.

Dikutip dari Channel News Asia, larangan yang tertuang dalam Surat Peringatan dari Komisi Tinggi Malaysia No: KONS 13/2020 ini terkait dengan upaya Malaysia ingin menekan angka kasus infeksi di negaranya.

Pelarangan ini efektif diberlakukan mulai hari ini, Senin (7/9/2020), hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Dalam surat tersebut, diketahui bukan hanya warga Indonesia saja yang dilarang masuk ke Malaysia.

Ada total 23 negara dengan kondisi pandemi yang dinilai parah yang warganya juga tidak diizinkan masuk ke Malaysia.

Berikut daftar 23 negara yang warganya dilarang masuk Malaysia:

1. Amerika Serikat

2. Brazil

3. India

4. Rusia

5. Peru

6. Kolombia

7. Afrika Selatan

8. Meksiko

9. Spanyol

10. Argentina

11. Chili

12. Iran

Baca juga: Larangan WNI Masuki Malaysia Pertanda Image Indonesia Tak Aman dari Covid-19

13. Inggris

14. Bangladesh

15. Saudi Arabia

16. Pakistan

17. Perancis

18. Turki

19. Italia

20. Jerman

21. Irak

22. Filipina

23. Indonesia

Pelarangan ini diberlakukan bagi warga negara yang berasal dari negara yang mencatat kasus infeksi virus corona lebih dari 150.000 kasus.

Baca juga: Alami Burnout Selama Pandemi Corona? Ini Gejala, dan Cara Mengatasinya

Indonesia termasuk yang dilarang, mengingat kasus yang ada di negara ini sudah hampir mencapai angka 200.000 kasus.

Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyebut daftar negara yang dilarang masuk mungkin saja masih terus bertambah.

"Kami akan menambah lebih banyak negara dengan risiko tinggi, yang memiliki lebih dari 150.000 kasus positif dalam daftar. Warga mereka akan dilarang (masuk Malaysia)," kata dia.

Baca juga: Banyak Klaster Keluarga, Lakukan Ini jika Saudara Anda Positif Covid-19

Akan tetapi, Malaysia tetap membuka pintunya bagi orang-orang dari negara yang mereka larang, ketika ada suatu urusan yang mendesak dan penting.

"Bagaimana pun, untuk kasus emergensi atau menyangkut hubungan bilateral, misalnya seseorang perlu mendatangi suatu rapat antarnegara, kami akan izinkan masuk. Tetapi membutuhkan izin dari departemen imigrasi," ujarnya.

Melansir The Star, pelarangan ini termasuk diberlakukan pada mereka pemegang izin tinggal jangka panjang dari ke-23 negara yang dilarang, termasuk para pemilik status penduduk tetap, peserta Malaysia MySecond Home, dan ekspatriat yang memiliki izin profesional.

Tidak hanya itu, pasangan warga negara Malaysia dan pelajar yang berasal dari ke-23 negara juga dilarang masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com