Anggota Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah juga mengakui bahwa lonjakan kasus beberapa hari terakhir merupakan dampak dari libur panjang.
"Ya bisa jadi (kenaikan kasus dipengaruhi libur panjang). Kita melihat efek libur panjang terhadap kenaikan jumlah kasus yang ada," kata Dewi, 2 September 2020.
Sebab, tingginya mobilitas saat libur panjang memperbesar peluang penularan terjadi.
Menurut dia, dampak dari libur panjang tidak terlihat dalam sehari atau dua hari setelah liburan.
"Tapi manifestasinya saat sudah ke RS dan diperiksa, saat sudah berjalan dan sebagainya. Sehingga, ada delay (jeda) mungkin sekitar dua hingga tiga pekan baru kelihatan kenaikannya di mana," jelas dia.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Drastis Akhir Agustus, Satgas Akui Libur Panjang Jadi Pemicunya
Pada Maret 2020, Kapolri Jenderal Idham Aziz mengeluarkan maklumat nomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.
Maklumat itu berisi larangan kepada masyarakat untuk berkumpul atau mengadakan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa.
Ada beberapa bentuk tindakan pengumpulan massa yang dimaksud dalam maklumat itu, yaitu pertemuan sosial, budaya, keagamaan, seminar, kegiatan konser, festival, resepsi keluarga, kegiatan olahraga dan kesenian, unjuk rasa, pawai, serta jasa hiburan.
Akan tetapi, maklumat tersebut telah dicabut pada awal Juli 2020. Dengan pencabutan itu, kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa kini tak lagi dilarang.
Sumber: Kompas.com (Dian Eka Nugraheny/Ihsanuddin/Rindi Nuris Velarosdela | Editor: Icha Rastika/Fabian Januarius Kuwado/Bayu Galih/Sabrina Asril)