Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKB CPNS Kementan Gunakan Metode CAT dan Non-CAT, Berikut Link-nya

Kompas.com - 20/08/2020, 18:09 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 sudah memasuki tahap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

SKB ini menjadi penentu, apakah peserta yang sebelumnya lolos di tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dapat melenggang menjadi CPNS. 

Jadwal dan lokasi tes para peserta diumumkan secara bertahap pada 18 Agustus.

Baca juga: SKB CPNS Kemensetneg Dilaksanakan Online, Ini 3 Tes yang Harus Dilalui

Salah satu kementerian yang sudah mengumumkan jadwal SKB adalah Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal itu sesuai dengan pengumuman Nomor: B-1102/KP.110/A2/08/2020 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi tahun 2019 Kementerian Pertanian tahun Anggaran 2020.

Dalam pengumuman tersebut ujian terbagi menjadi:

  • SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN
  • SKB dengan metode Non-CAT (Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara).

Adapun ujian dengan metode CAT akan diselenggarakan di 33 lokasi (31 lokasi di dalam negeri dan 2 di luar negeri).

Sementara itu Non-CAT akan diselenggarakan pada 2-3 September 2020 secara online atau virtual di 26 lokasi.

Baca juga: Bersiap, Ini Link Materi Pokok Soal SKB CPNS

Informasi mengenai materi pokok SKB dengan metode CAT dapat diakses di laman berikut: Kisi-kisi SKB Kementan

Tidak ada kisi-kisi untuk SKB dengan metode Non-CAT. Ujian ini nantinya seputar Tes Potensi Akademik (TPA), psikotes, dan wawancara.

Berikut link berisi daftar peserta dan jadwal SKB dengan metode CAT: daftar peserta CAT

Berikut ini link berisi daftar peserta dan jadwal SKB dengan metode Non-CAT: daftar peserta Non-CAT

Baca juga: Catat, Berikut Jadwal Selengkapnya Tes SKB CPNS Polri

Ketentuan peserta

Kementan mensyaratkan peserta untuk isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan ujian. Peserta juga tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain tempat seleksi.

Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

Saat di lokasi ujian maupun menuju lokasi ujian, peserta perlu memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.

Untuk menjaga kebersihan, peserta harus mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer.

Baca juga: Berikut Cara Membuat Hand Sanitizer Sendiri dengan Lima Bahan Sederhana

Peserta dari daerah berbeda dengan lokasi seleksi mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sebelum berangkat, peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan cuci rambut) serta menjaga kebersihan.

Peserta wajib datang paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Apabila diantar, pengantar turun di drop zone yang sudah ditentukan dan dlarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Segala Hal yang Perlu Kita Ketahui soal Pentingnya Penggunaan Masker

Peserta wajib membawa:

  • KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP Asli yang masih berlaku atau Kartu Keluarga Asli atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang
  • Kartu Peserta SKB
  • Pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan pulpen

Ketentuan pakaian:

  • Kemeja warna putih polos tanpa corak
  • Celana panjang atau rok berwarna gelap
  • Tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans, dan sandal
  • Bagi peserta berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap

Untuk ketentuan peserta selengkapnya bisa dicek di laman: ketentuan peserta SKB Kementan.

 Baca juga: Berikut Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Pemprov Jawa Timur, Ada Ketentuan soal Serdik

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Inforgafik: Jadwal Terbaru Tahapan CPNS 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com